Umum  

Terkesan Dikerjakan Asal Jadi, Proyek DD Bataal Timur Disoal

 

NUSANTARA-NEWS.co, Sumenep – Pelaksanaan pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) atau yang familiar disebut penguatan tebing di desa Bataal Timur, Kabupaten Sumenep, Madura, pelaksanaannya diduga dikerjakan asal asalan alias asal jadi,

Pasalnya selain pondasinya dangkal juga pemasangan batu tidak sewajarnya pada umumnya dikerjakan

Dalam pantauan awak media baru baru ini, proyek itu milik desa Bataal Timur kecamatan Ganding kabupaten Sumenep,

Sesuai dengan papan informasi yang dipajang dilokasi proyek, tampak terlihat bahwa Sumber anggaran yang digunakan berasal dari Dana Desa tahun anggaran 2020, dengan pagu anggaran sebesar Rp.66.209.100,

Berdasakan papan informasi di lapangan disebutkan pula bahwa lokasi proyek terletak didusun panggung dajah Rt 11,Rw 06, Adapun volume yang dikerjakan yaitu berukuran (0,6-1,1)x23 M, 0,60x35M, (1,0-0,6)x33M, 0,90×17 M, 1,4 x 20 M.

Namun, siapa sangka kalau dilihat secara kasat mata tampak sekali bangunan ini cukup bagus dan saat ini proyek tersebut sudah selesai dikerjakan. Akan tetapi pada saat pelaksanaan berlangsung, terlihat dengan  jelas pekerjaannya dilakukan asal asalan, diprediksi bangunan tembok penahan tanah (TPT) tidak akan bertahan lama, karna kalau dilihat dari pondasinya hanya sedalam satu cangkul.

Kemudian pemasangan batu gunung yang seharusnya dikasih perekat campuran adukan semen dengan pasir, fakta  di lapangan pemasangan batu gunung hanya ditata lalu kemudian baru luarnya saja dikasih adukan campuran semen.

Sementara material yang digunakan pada proyek tersebut yaitu mengunakan pasir merah (tanah merah) yang biasa digunakan oleh warga pada saat membangun rumah di kampung kampung.

Melihat fenomena proyek DD tersebut disebabkan kurangnya pengawasan dari pendamping desa maupun dari pihak yang terlibat dalam penggunaan dana desa Bataal Timur, sehingga pihak kepala desa atau pemerintahan desa Bataal Timur seenaknya melaksanakan kegiatan proyek tanpa melihat ketentuan yang sudah diatur dalam mekanisme aturan proyek.

Sementara media ini berusaha menemui kepala desa Bataal Timur Kecamatan Ganding untuk melakukan konfirmasi namun sayangnya belum berhasil, karena yang bersangkutan tidak ada ditempat (balai desa).

(Ardy/Mrw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *