NUSANTARA-NEWS.co, Tangsel – Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu 25 November 2020 dini hari membuat heboh publik di tanah air. Tak terkecuali di kota Tangsel. Kasus ini ternyata sengaja di mainkan oleh kubu yang tidak bertanggungjawab dengan melakukan framing di medsos seakan-akan ada keterlibatan dari Rahayu Saraswati dalam ekspor lobster ini, padahal merujuk informasi bahwa perusahaannya itu belum pernah melakukan ekspor benur sama sekali. Maka tuduhan itu untuk menggiring opini sesat soal ekspor lobster tidak terbukti.
” Penggiringan opini sesat ini sengaja di mainkan untuk menjatuhkan populatitas dan elektabilitas bakal calon no urut 1 ini, yang akan maju dalam pilkada kota Tangsel pada 9 Desember 2020 mendatang, ada upaya pembunuhan karakter dengan menuduh tanpa bukti dan opini sesat kepada Rahayu Saraswati, Jangan karena faktor like and dislike lantas melancarkan misi dengan fitnah dan giring opini yang ngawur. Soal lobster, yang jelas itu fitnah yang keji,” kata Azmi Hidzaqi dariLembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (Laksi) melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi nusantara-news.co, Selasa (1/12/2020).
Laksi melihat adanya rekayasa di medsos dengan sengaja membangun narasi kasus ini dan sangat tendensius, dan menyebarkan kebencian tanpa dasar dan bukti kuat. Kelihatan sekali kubu lawan panik sehingga harus membangun image negatif kepada seseorang bakal calon wakil walikota Tangsel.
” Kami sudah muak dan resah dengan adanya propaganda hoax, melalui medsos dan upaya menggunakan opini menyesatkan yang diarahkan kepada Rahayu Saraswati karena jelas ini merupakan pembunuhan karakter,” ujarnya
Laksi mengecam aksi pihak-pihak luar yang sengaja menyebarkan kebencian, tudingan yang tak mendasar berujung fitnah yang diarahkan ke pasangan nomor urut 1, kami sangat mengecam ada pihak-pihak luar, yang mempolitisasi isu ini untuk mengkriminalisasi orang lain dengan cara-cara yang tidak etis, selain itu juga stop menciptakan keonaran publik dengan membangun opini sesat dengan memaksakan kasus ini kepada orang lain untuk tujuan provokasi.
” Kami meminta kepada para kandidat calon walikota yang ikut berkompetisi dalam pilkada kota Tangsel tidak menggunakan cara-cara kotor dalam membangun opini, dengan serangan yang keji, selain itu stop menunggangi kawan-kawan mahasiswa, untuk di peralat dalam mendorong isu tersebut,” tegasnya.
Laksi juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah itu penting. Artinya, orang yang belum diputuskan bersalah tidak boleh dikatakan tersangka. Tuduhan yang dilontarkan kepada Rahayu Saraswati sama saja pencemaran nama baiknya, dan seharusnya para kompetitornya saat ini lebih beradu ide dan gagasan untuk membangun kota Tangsel ke depannya.
” Oleh karena itu kami juga tegaskan bahwa terkait izin budi daya lobster untuk perusahaan keluarganya, Rahayu Saraswati tegas tidak terlibat praktik kolusi dan nepotisme karena perusahaanya mengikuti prosedur sebagaimana puluhan perusahaan lainnya. Menurut informasi yang kami dapatkan Fokus utama PT Bima Sakti Mutiara adalah budi daya lobster, bukan ekspor. Selain lobster, ada juga budi daya teripang, dll,” terang Azmi
” Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat di kota Tangsel untuk dapat melawan segala upaya penyebaran berita hoax untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap calon wakil walikota Tangsel, mari kita lawan segala bentuk pemberitaan bohong, hoax yang melakukan pencemaran nama baik kepada seseorang yang akan berakibat hukum,” pungkas Azmi
( nugroho )