SAMPANG, NUSANTARA-NEWS.co -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang pada hari ini menggelar Rapat Paripurna di gedung graha membahas tentang pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) pada tahun 2021 dan pendapat akhir Bupati serta penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.
Dalam rapat paripurna itu, Ketua DPRD Kab. Sampang, M. Fadhol menyampaikan bahwa jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2021 yakni sebesar Rp. 1.870.818.081.332,-. (Kamis, 26/11/2020).
Sedangkan salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kab. Sampang, Alan Khaisan menyatakan bahwa setelah pihaknya membaca, menelaah dan meneliti serta mengkaji tentang isi dari dokumen RAPBD tahun 2021, maka kemudian dilanjutkan dengan melakukan pembahasan bersama di tingkat fraksi, Komisi maupun Organisasi Perangkat Daerah selaku mitra untuk mensinkronisasi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) beserta Study Perundang-undangan.
“Kami dari Banggar DPRD Kabupaten Sampang berharap terhadap Rancangan peraturan daerah agar APBD tahun 2021 ini bisa selaras serta diiringi dengan peningkatan maupun kinerna dari lembaga eksekutif”, Ujar Alan dalam laporannya didepan peserta rapat.
Dirinya juga mengatakan kalau peningkatan itu harus juga dikuti oleh faktor-faktor pendukung lainnya, salah satunya seperti peningkatan IPM, IKM, LPPD dan parameter keberhasilan daerah sehingga dengan demikian nantinya kabupaten Sampang dapat memperoleh penghargaan baik itu di tingkat provinsi maupun kancah nasional.
“Dari kajian angka nominal yang tertulis di dokumen APBD tersebut, kami dari Banggar DPRD kabupaten sampang juga berharap nantinya dalam pengelolaan keuangan yang berkenaan dengan APBD tahun 2021 kiranya bisa direalisasikan dengan wujud kegiatan”,Ujarnya.
Dirinya juga menuturkan kalau peningkatan tersebut harus disertai dengan faktor-faktor pendukung yang lain, salah satunya seperti peningkatan IPM, IKM, LPPD serta barometer keberhasilan lainnya sehingga kabupaten Sampang memperoleh penghargaan baik di tingkat provinsi maupun kancah nasional.
“Dari kajian besaran angka nominal yang ada diisi dokumen tersebut, maka pada dasarnya kami dari Banggar berharap juga agar pengelolaan keuangan berkenaan dengan APBD tahun 2021 kiranya diwujudkan seluruhnya yaitu melalui kegiatan, khususnya mengenai program pembangunan daerah, sebagaimana yang tertuang dalam anggaran OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang”, Tuturnya.
Selain itu juga, pihaknya mengharapkan agar seluruh instansi terkait di lingkungan Pemkab Sampang agar fokus terhadap kegiatan masing-masing dan merealisasikan anggaran secara maksimal dengan cara memperhatikan regulasi serta prioritas akan kebutuhannya.
“Penyerapan anggaran itu diharapkan bisa dimanfaatkan atau digunakan sebaik mungkin, sehingga Kabupaten Sampang tetap mempertahankan sebagai penyandang predikat opini ‘WTP’ dalam hal pengelolaan keuangan daerah”, Imbuhnya.
Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) sendiri menjelaskan bahwa setelah disahkannya Raperda APBD tahun 2021 ini, selanjutnya beliau akan menyampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku.
“Semua saran maupun himbauan serta koreksi dari Legislatif akan menjadi masukan untuk memperbaiki dan peningkatan kinerja dalam pembangunan daerah sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kabupaten Sampang”, pungkasnya.
( Iswan )