NUSANTARA-NEWS.co, Nias Selatan (Sumut) – Azis Syamsuddin bersama Lamhot Sinaga menjadi Narasumber di acara Sosialisasi UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang di dilaksanakan di Gedung Serbaguna BKPN Telukdalam, Jln. Baloho Kelurahan Pasar Telukdalam. Rabu, 18/11/2020.
Dalam acara sosialisasi itu turut hadir M. Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Bidang Politik dan Keamanan, Lamhot Sinaga Anggota Panja RUU Cipta Kerja Baleg DPR RI Fraksi Golkar, Anggota DPRD Provinsi Sumut Megawati Zebua, Sozanolo Ndruru Ketua DPD Golkar Kab. Nisel, Idealisman Dachi Calon Bupati Nisel Nomor Urut 2, Anggota DPRD Kab. Nisel dan Peserta Audensi.
Azis Syamsuddin mengatakan bahwa “Masyarakat Nias Selatan juga bisa memanfaatkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang memberikan banyak manfaat bagi UMKM. Antara lain menyederhanakan tata cara dan jenis Perizinan Berusaha dengan sistem pelayanan terpadu, serta membebaskan biaya Perizinan Berusaha bagi Usaha Mikro dan memberikan keringanan biaya Perizinan Berusaha bagi Usaha Kecil”, jelas Wakil DPR RI Bidang Politik dan Keamanan Fraksi Golkar.
“Diharapkan di Kabupaten Nias Selatan ini lebih bagus project dari pada program-program Pemerintah yang akan dipermudah melakukan efesiensi dan efektifitas dengan adanya UU Cipta Kerja. Mudah-mudahan seluruh masyarakat Nias Selatan potensi alam, potensi pariwisata dapat ditumbuh kembangkan sehingga ekonomi dapat bergerak dengan baik untuk menuju kesejahteraan masyarakat Nias Selatan”, ungkapnya.
Lamhot Sinaga menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja ini dengan memberikan izin mempermudah akses berbagai usaha.
“Paling tidak kita memberikan pemahaman yang benar sesuai dengan UU Cipta Kerja. Dengan demikian bagi mereka yang saat ini masih belum mendapatkan pekerjaan, paling tidak mereka mempunyai harapan setelah nanti UU ini lahir maka berharap akan adanya atau tumbuhan nya serapan tenaga kerja yang lebih luas, dengan demikian mereka mempunyai semangat baru dengan adanya Omnibus Law”, ucap Lamhot Sinaga.
(Eriusman Duha)