Biro DKI Jakarta
NUSANTARA-NEWS.co, Jakarta – Kekerasan terhadap wartawan Kupas Merdeka Biro Serang Banten, Encun Sunarya, usai melaksanakan tugas jurnalistik, memantik reaksi sejumlah kalangan.
Ketua DPD PWRI Provinsi DKI Jakarta, Rochman Endy Sasmita, angkat bicara mengenai penganiayaan dan pembacokan yang dialami Encun Sunarya, usai melakukan tugas jurnalistik pada Kamis (4/11/2020) lalu.
Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi nusantara-news.co , Rochman Endy Sasmita mengatakan, selaku Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi DKI Jakarta mengecam keras terhadap peristiwa penganiayaan dan pembacokan terhadap salah satu jurnalis Media Kupas Merdeka saat pulang tugas peliputan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama team Gabungan Satpol PP untuk meninjau galian C yang berada di Kecamatan Pamarayan, Kab. Serang Provinsi Banten.
” Tugas seorang Jurnalis itu di lindungi oleh UU PERS No. 40 Tahun 1999. Untuk itu saya berharap kepada pihak berwajib yaitu Kepolisian Daerah Banten untuk segera menindak tegas pelaku pemukulan dan pembacokan terhadap salah satu jurnalis Media Kupas Merdeka, Encun Sunarya,” kata Rochman.
Terkait peristiwa ini, Rochman juga menghimbau rekan-rekan seluruh media untuk dapat menahan emosi dan tidak berbuat yang menimbulkan gejolak Kamtibmas yang berujung terganggunya kondusifitas di wilayah hukum Polda Banten
” Kita serahkan semua kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan menindaklanjuti terkait kasus yang menimpa Jurnalis Media Kupas Merdeka ini, kita tetap kawal hingga kasus penganiayaan berujung pembacokan ini sampai di pengadilan,” ujarnya.
( Mn/red )