Penyaluran ZIS Tahap II Jumlah Penerima Meningkat Dari Tahap I

penyerahan ZIS Baitul Mal Bireuen tahap 11 Tahun 2020 . (foto /Ist.Murdeli)

Laporan : Suherman Amin – Bireuen, Aceh

NUSANTARA-NEWS.CO, Bireuen – Baitul Mal Kabupaten Bireuen menyalurkan Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS) tahap II tahun 2020 (Mei – September 2020) sebesar Rp.3.999.135.000 kepada 4.687 orang dari berbagai asnaf (senif) sesuai dengan Syariat Islam di kantor Baitul Mal Bireuen. Jumlah tyersebut meningkat dari jumlah penerima tahap I (Januari – April 2020) yang berjumlah 3.661 orang.

Menurut salah seorang anggota Baitul Mal, Murdeli,SH kepada media ini Kamis 5 November 2020 menyebut, penyerahan penyaluran dana diserahkan oleh Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani SH MSi didampingi Ketua Baitul Mal Bireuen Tgk Muhammad Hafiz, S.Sy dan seluruh anggotanya serta sosok tokoh masyarakat , Mukhlis A.Md di Kantor Baitul Mal Bireuen Rabu kemarin.

Bupati Bireuen, Dr. Muzakkar A Gani, SH., M.Si ketika menyerahkan ZIS menyebut, Baitul Mal Kabupaten Bireuen memiliki peran yang sangat penting di dalam meningkatkan dan menginventarisir sumber potensi zakat supaya jumlah penerimaan dari tahun ke tahun untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya dapat terus meningkat.

“ Saya berharap semua PNS sebagai orang-orang yang memiliki tanggungjawab terhadap instansi di tempat bekerja untuk sama-sama mencari solusi serta memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui zakat, guna membantu para kaum duafa yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan,dan ini tidak mungkin untuk kita lupakan.” Sebutnya.

Kepada para mustahik, Pak Muzakkar berharap agar dapat memanfaatkan sebaik mungkin dana yang disalurkan pemerintah melalui Baitul Mal sehingga mampu membantu meringankan beban ekonomi untuk keperluan sehari-hari. Dan mendoakan serta berterimakasih kepada para pembayar zakat.

Sementara sebelumnya Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Kabupaten Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq S.Sy mengatakan dana zakat tahap II yang disalurkan kepada penerima yang berhak Rp3.999.135.000, dan sebahagian senif sudah dilakukan penyaluran dan sejumlah senif lainnya dalam proses persiapan transfer.

Dijelaskan, penyaluran dilakukan dengan transfer langsung ke rekening penerima (non tunai), kecuali hak fakir uzur langsung diantar ke rumah penerima.

Dana zakat yang disalurkan yaitu untuk hak fakir uzur 277 orang Rp 415.500.000, hak miskin 313 orang Rp 313.000.000, hak miskin melalui UPZ Kecamatan 215 orang Rp172.000.000, hak fakir dan miskin melalui UPZ Polres Bireuen Rp55.860.000.

Berikutnya bantuan untuk 600 orang santri pada dayah salafi dan balai pengajian Rp 480.000.000, penyaluran hak miskin zakat produktif Rp550.000.000, hak miskin tunanetra 92 orang Rp 64.400.000, Hak miskin biaya pendamping berobat kepada 18 orang Rp44.000.000. Lalu hak miskin muallaf 94 orang Rp75.200.000, hak muallaf (muallaf baru) 7 orang Rp 17.500.000.

Selain itu Zakat juga disalurkan kepada hak Gharimin yaitu kepada penerima yang rumahnya musibah kebakaran kepada 20 orang Rp200.000.000, kepada 710 siswa SD Rp355.000.000, 592 siswa SMP Rp296.000.000, siswa MA 11 orang Rp 5.500.000, 85 orang siswa MTs Rp42.500.000, 953 orang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Rp 476.500.000.

Menurutnya penyaluran untuk siswa di sekolah lingkungan Kemenag Bireuen kali ini lebih besar dari biasanya sebab pada tahap sebelumnya tidak tersalurkan, sehingga digabung dengan penyaluran tahap II tahun 2020

Tgk Muhammad Hafiq menambahkan, dana zakat yang disalurkan berasal dari zakat PNS Pemkab Bireuen, Kemenag Bireuen dan zakat dari sejumlah instansi vertikal serta zakat dari masyarakat Bireuen yang disalurkan melalui Baitul Mal Kabupaten Bireuen.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada ASN Pemkab Bireuen, Kemenag Bireuen, anggota Polres Bireuen dan instansi yang sudah mempercayakan zakatnya disalurkan melalui Baitul Mal Kabupaten Bireuen,” ucap Tgk Muhammad Hafiq.

Ia mengimbau BUMN dan instansi lainnya yang ada di Kabupaten Bireuen dan para pengusaha untuk menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kabupaten Bireuen, untuk disalurkan kepada penerima sesuai dengan asnaf menurut Syariat Islam.

Tgk Muhammad Hafiq mengatakan proses penentuan penerima hak atas dana zakat dilakukan dengan tahap verifikasi administrasi, wawancara dengan calon penerima bahkan melakukan pengecekan ke rumah calon penerima, untuk mencegah salah sasaran.

Ia berharap jumlah zakat dan infak yang terkumpul terus meningkat, dengan meningkatnya zakat dan infak yang terkumpul melalui Baitul Mal Bireuen maka akan lebih banyak fakir, miskin, muallaf, siswa, santri dan penerima hak lainnya yang dapat terbantu.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *