Nugroho – DKI Jakarta
NUSANTARA-NEWS.co, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di wilayah DKI Jakarta, mengingat tingginya angka Covid dalam beberapa pekan terakhir ini.
Klaster perkantoran baik swasta maupun pemerintah, menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19.
Menurut data yang dihimpun dari berbagai sumber per 18 September 2020, kantor Kementerin menyumbang 1.223 kasus . Kemudian disusul perkantoran swasta sebanyak 639 kasus, badan atau lembaga negara 623 dan pasar 324 kasus.
Pada masa PSBB transisi yang dimulai Juni lalu, sejumlah kegiatan ekonomi dibolehkan, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kebijakan inilah yang dinilai salah prioritas, sehingga angka sebaran Covid-19 tetap tinggi.
Menurut Ketua Umum Partai Nusantara DR. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn, pada pemberlakuan PSBB transisi, pemerintah cenderung lebih fokus pada pemulihan ekonomi, dibanding permasalahan kesehatan.
Seharusnya, kata Suriyanto, faktor kesehatan harus menjadi skala prioritas baru disusul pemulihan ekonomi. Jika masyarakat sehat, ekonomi bisa diperkuat.
” Menurut hemat saya, faktor kesehatan harus menjadi skala prioritas, baru kemudian kita memikirkan permasalahan pemulihan ekonomi,” kata Suriyanto, Sabtu (19/9/2020).
Suriyanto menekankan, pemberlakuan PSBB saja tidak cukup, jika tidak dibarengi dengan rapid tes massal seluruh warga DKI Jakarta.
Menurutnya, pemerintah harus pula melakukan rapid tes massal terhadap seluruh warga DKI Jakarta, sehingga persoalan Covid ini bisa terdeteksi dini, dan bisa dilakukan antisipasi dini.
” PSBB harus dibarengi dengan rapid tes massal, ini penting, sehingga kita bisa mengantisipasi dan mengambil langkah-langkah pencegahan. Dana untuk itu saya rasa ada, tinggal bagaimana mengaturnya saja. Andai dana tidak mencukupi, pemerintah bisa membuat regulasi dengan mengharuskan seluruh perusahaan melakukan rapid tes terhadap karyawannya. Dipikul bersama-sama untuk kepentingan bersama,” terang Suriyanto.
Selain itu, tambah Suriyanto, pemerintah juga harus melakukan pengawasan yang jelas dan terukur untuk mencegah munculnya klaster perkantoran dalam PSBB transisi jilid II ini.
Dan yang terpenting, menurut Suriyanto, masyarakat harus disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai himbauan dari pemerintah.
( Jgd )