Masyarakat Kabupaten MBD Berharap Pemprov & Pusat Supaya Lakukan Pembangun Infrastruktur

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Jeremias

 

NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Masyarakat Kecamatan Tanimbar Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengharapakan Interfensi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk membangun Infrastruktur Jalan, Jembatan dan Pelabuhan .

Hal ini diungkapkan anggota DPRD Komisi III Provinsi Maluku, Anos Jeremias, saat dikonfermasi wartawan di kantor DPRD Maluku, Senin,( 17/5/2021).

” Kami, dari komisi III DPRD Maluku sudah berkordinasi dengan Balai Jalan Jembatan Nasional Maluku dan Maluku Utara (Malut), bahkan sudah masukan surat ke Direktorat Jendral Binamarga Perusahan Umum Perumahan Rakyat (PUPR),
khusus untuk Desa lingkar Babar 101 kilo meter untuk penanganan Provinsi itu 45,5 kilo meter.” kata Anos

Menurut dia, yang diusulkan ke APBN itu, 56 kilo meter dan saat ini jalan yang sudah dibangun mulai dari Tepa sampai ke desa Tela.
Dan kemarin sudah dilakukan pembersihan dari desa Tela sampai dusun Masbuar, dan setelah itu akan ke Emplawas.

” Kami juga akan merencanakan akan hadirkan Petinggi Balai Jalan Jembatan Nasional Maluku dan Malut , dan Direktorat Jendral Binamarga Kementrian PUPR, mereka juga sudah sangupi untuk diperjuangkan masuk ke APBN. Kemudian di perjuangkan masuk ke APBN itu yakni,jalan lingkar sepanjang 34 kilo meter yang sudah dibangun sepanjang 14,5 kilo meter dan tersisa 19,5 kilo meter ,” ujarnya

Anos menyampaikan, harapan masyarakat Marsela jalan itu harus selesai, sementara di Pulau Babar yang masuk ke desa-desa itu yang menjadi kewenangan kabupaten.

“Sedangkan kecamatan Molu Maru pulau Molu Tanimbar Utara permintaan masyarakat dibangun jalan yang menghubungkan desa-desa yang ada di pulau Molu. Dari pulau molu dari Adodo ke Tutuna metal dan Tutuna metal ke Wadankau. Diantara Tutuna metal itu kurang lebih 3 meter ke arah gunung masa. Kita upayakan untuk dapat ditampung di APBD tahun 2022, karena dari hasil kunjungan kerja ini kami akan sampaikan kepada pimpinan komisi III, juga anggota fraksinya, dan dimintahkan untuk diperjuangkan pada waktunya”.jelasnya

(ernes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *