Peran Media Dalam Menangkal Penyebaran Radikalisme

 

NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Sarasehan wartawan media cetak, elektronik dan online dengan tema ” Peran Media Dalam Menangkal Penyebaran Faham Radikalisme Dan Terorisme Di Banyuwangi”.

Acara yang berlangsung pada tanggal 29 April 2021 itu berlangsung di ruang auditorium Untag Banyuwangi. Nampak hadir dari ketua Bakesbangpol Banyuwangi, Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Banyuwangi

Dalam acara tersebut, juga hadir narasumber dari unsur Kepolisian Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan.

Iptu Lita Kurniawan, Kabag Humas Polresta Banyuwangi menerangkan dalam sambutannya

” Berbicara tentang radikalisme dalam prespektif pidana, seperti apa sih radikalisme itu, apa itu radikal, apa itu isme, terorisme,”.

Terorisme sendiri adalah kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai suatu tujuan. Dalam hal ini dasarnya ada di Undang – Undang RI Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Jangan memberikan panggung gratis pada terorisme, dalam hal ini media dijadikan alat doktrin pada masyarakat luar bahwa tindakan yang teroris lakukan benar. Jadi sebagai insan PERS harus lebih peka dan hati – hati dalam membuat pemberitaan tentang terorisme, ungkap IPTU yang juga Mahasiswa Magister Hukum Unej Jember dengan tesisnya terkait terorisme

Radikalisme yang mengarah ke terorisme itu bukanlah Islam. Ciri dan karakteristik Islam Radikal yaitu intoleransi, fanatik, ekslusif, revolusioner. Sedangkan proses munculnya radikalisme juga bisa melalui media elektronik, media online.

” Cermati dengan benar informasi yang diperoleh dari media sosial itu salah satu upaya cegah sebar paham radikalisme,”mbuhnya

( veri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *