DAERAH  

40 Pekon di Tanggamus Belum Setor LPJ Penggunaan ADD 2020

NUSANTARA-NEWS.co, Tanggamus – Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Tanggamus, Syaifudin Syarif mengatakan, Laporan Pertanggung jawaban (LPj) Penggunaan keuangan Alokasi Dana Desa atau ADD yang dikelola pada tahun 2020, ada 40 Pekon yang ada di Kabupaten Tanggamus yang belum menyetorkan.

Disampaikan Syaifudin, padahal sesuai aturan, LPj harus dimasukkan maksimal Bulan Maret 2021. Sesuai dengan dua rujukan aturan PMK No.222 Tahun 2020 dan Permendagri No.20 Tahun 2018 Tentang pengelolaan Keuangan Desa.

” Jadi kalau ada LPj yang disetorkan dan dibuat tanggal mundur saya pastikan akan ditolak, LPj harus sesuai dengan tanggal penyampaian. Karena masalah ini sudah ditangani oleh APIP (Inspektorat). Sampai hari ini ada 40 Pekon/Desa yang belum memasukkan laporan penggunaan anggaran dana desanya. Padahal ini sudah melewati batas waktu, bahkan surat resmi sudah disampaikan ke Pekon melalui Camat, LPj disampaikan paling lambat minggu ke 3 bulan maret 2021,” jelas Syaifudin, Rabu (14/04/2021).

Adapun 40 Pekon yang belum menyampaikan Laporan LPj 2020 semuanya adalah mantan Pj Kakon masing-masing pekon yang ada di kabupaten Tanggamus diantaranya :

Kecamatan Pematang Sawa :
1. Pekon Kaur Gading
2. Pekon Betung
3. Pekon Tanjungan
4. Pekon Kampung Baru
5. Pekon Martanda

Kecamatan Cukuh Balak :
1. Pekon Karang Buah
2. Pekon Tanjung Raja
3. Pekon Tengor
4. Pekon Kejadian Lom
5. Pekon Sukaraja
6. Pekon Banjar Negeri
7. Pekon Sukapadang
8. Pekon Banjar Manis
9. Pekon Suka Banjar

Kecamatan Semaka :
1. Pekon Kacapura
2. Pekon Sukaraja
3. Pekon Bangun Rejo
4. Pekon Garut
5. Pekon Karang Rejo
6. Pekon Sudimoro
7. Pekon Sri Kuncoro
8. Pekon Sidomulyo
9. Pekon Karang Agung
10. Pekon Sedayu
11. Pekon Way Kerap

Kecamatan Kota Agung Barat :
1. Pekon Gedung Jambu

Kecamatan Bulok :
1. Pekon Suka Agung
2. Pekon Gunung Terang
3. Pekon Tanjung Sari

Kecamatan BNS :
1. Negeri Agung
2. Pekon Banding
3. Pekon Sanggi Unggak

Kecamatan Gunung Alip :
1. Pekon Sukamernah
2. Pekon Way Halom
3. Pekon Penanggungan

Kecamatan Air Naningan :
1. Pekon Air Kubang
2. Pekon Datar Lebuay
3. Pekon Sinar Sekampung

Kecamatan Kota Agung :
1. Pekon Pardasuka

Kecamatan Pugung:
1. Pekon Tanjung Agung

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Gustam Apriyansyah mengatakan Inspektorat sedang melakukan pemanggilan dan akan turun melakukan audit ke lapangan untuk mengecek ada masalah apa sampai LPj terlambat menyetorkan. Apakah Spj nya yang belum selesai, atau memang ada kegiatannya yang belum selesai.

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *