DPRD Maluku Bahas Penyelesaian Sejumlah Ranperda

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimuri

 

NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Terkait dengan LKPJ Gubernur tahun 2020, verifikasi surat-surat masuk langsung ke kabupaten/kota, Pengawasan tahap kedua dan terakhir sesuai dengan usulan BANMUS terdapat agenda-agenda yang lain tentang penyelesaian beberapa Ranperda, hal tersebut yang dibahas DPRD provinsi Maluku.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD provinsi Maluku Lucky Wattimuri kepada wartawan, Kamis 15/4/2021 di kantor DPRD Maluku.

Dijelaskan Lucky, terkait LKPJ Gubernur tahun 2020, DPRD sepakati untuk dibentuk satu pansus untuk melakukan pengkajian atas LKPJ tersebut.

“Sesuai dengan ketentuan perundangan, ungkapnya, waktu yang diberikan kepada dewan adalah 60 hari untuk membicarakan LKPJ dimaksud. Jika ternyata, sampai 60 hari kita tidak dapat menyelesaikannya maka dianggap dewan menerima LKPJ tersebut tanpa catatan, namun jika ada catatan maka dibuatlah rekomendasi dalam bentuk pokok-pokok pikiran dewan terhadap kinerja dari pemerintah daerah. Tadi telah kita sepakati, lanjut untuk pansus melakukan pengkajian terhadap LKPJ tersebut,” kata Lucky Wattimuri

Menurut Lucky, pansus ini ditetapkan oleh BANMUS yang terdiri atas, utusan fraksi dan utusan komisi-komisi. Karena komisi setiap waktu berhadapan dengan mitranya yang membicarakan berbagai hal yang berkaitan dengan program-program pembangunan daerah, karena dengan mitra mereka mengetahui bahwa bagaimana permasalahan yang ada di masing-masing mitra, bagaimana kinerja masing-masing mitra

Karena itu, lanjut Lucky, pikiran teman-teman komisi sangat perlu, sehingga dari komisi-komisi diutus seorang untuk duduk dalam pansus. Sementara dari masing-masing fraksi satu orang.

” Harapan kami adalah, sikap politik fraksi terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang dijelaskan dalam LKPJ tahun 2020 dapat disampaikan dalam rapat-rapat pansus mendatang,” harapnya.

“Yang kedua memferifikasi surat-surat masuk, teman-teman mengetahui bahwa surat masuk dari masyarakat sangat banyak demikian pula dari pemerintah daerah. Komisi telah membahasnya dengan mitra, ada yang tuntas terselesaikan dan ada yang belum, karena itu ada beberapa yang harus ditinjau langsung kelapangan atau perlu diferikasi di lapangan kondisi suratnya seperti apa,” terangnya.

” Olehnya itu, kami menetapkan dua kabupaten, masing-masing komisi memilih dua kabupaten untuk melakukan verifikasi surat-surat masuk dan hasilnya akan dibicarakan bersama mitra terkait sampai seberapa jauh penanganannya karena pantauan di lapangan berdasarkan verivikasi dan bagaimana menyelesaikannya dan dengan memilih objek verifikasi itu yang penting dan betul-betul berdampak pada masyarakat luas dan itu rentan verifikasi surat masuk. Direncanakan setelah penyampaian LKPJ besok hari maka verifikasi dilaksanakan,” jelasnya.

Ditambahkan Lucky, komisi-komisi juga telah menyampaikan rencana verifikasi mereka yang sudah dimasukkan ke DPRD Maluku dan akan diatur untuk bagaimana dilaksanakan verifikasi oleh setiap komisi itu yang kedua.

” Yang ketiga tentang pengawasan tahap kedua, telah kami sepakati dilaksanakan setelah verifikasi surat-surat masuk, setelah reses, setelah Idul Fitri baru akan dilaksanakan pengawasan tahap kedua, dikarenakan agenda-agenda ini sangat penting semua maka kita harus mengaturnya. Apalagi dikurun waktu saat ini yang sampai dengan IdulFitri mendatang kami juga harus menyiapkan waktu untuk membahas rancangan-rancangan peraturan daerah yang sifatnya prioritas harus diselesaikan, ranperda tentang pariwisata, ranperda tentang disiplin protokol kesehatan, ranperda tentang Embarkasi haji semua itu telah menjadi ranperda prioritas yang segera akan kita laksanakan,” tandasnya.

Ranperda Embarkasi haji, ujar Lucky, adalah usul inisiatif DPRD.

” Karena dilakukan berdasarkan mekanisme ranperda inisiatif maka saat ini komisi telah mengambil langkah-langkah untuk menyiapkan naskah akademik dan konsep ranperdanya bahkan telah diuji publik dan jika sudah selesai semua barulah ditetapkan sebagai perda inisiatif. Dalam artian bahwa jika naskah akademik sudah memenuhi persyaratan barulah akan ditetapkan sebagai perda inisiatif. Setelah itu barulah akan disampaikan kepada pemerintah daerah barulah dibahas bersama pemerintah daerah,” beber Lucky

” Agenda-agenda kita ini sangat padat dan saya berharap kita diberikan kekuatan, apalagi saat ini teman-teman anggota atau masyarakat Maluku yang beragama Islam sedang menjalankan bulan suci Ramadhan. Tentunya kegiatan yang kita lakukan juga mempertimbangkan hal-hal tersebut sebab tidak bisa kita abaikan. Namun kita percaya bulan suci Ramadhan yang dilaksanakan dengan baik akan memberikan kekuatan supaya tugas-tugas yang dilakukan dewan dengan baik untuk masyarakat kita,” tutup Lucky Wattimuri Ketua DPRD Maluku.

( Ernes )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *