NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Penyidikan persoalan dugaan perampasan kendaraan dengan nomor register B / 44 / III / 2021 / POLSEK terkesan lamban. Forum Rogojampi Bersatu ( FRB ) segara ambil langkah tegas untuk lapor propam Polda Jatim.
Irfan Hidayat, S.H, MH, selaku ketua Forum Rogojampi Bersatu dengan tegas menyatakan, penyidikan terkesan lamban kita juga tidak tahu apa sebabnya.
” Penyidikan terkait dugaan perampasan kendaraan milik Sugihartono alias Tono persoalan aduan atau laporan dengan nomor register B / 44 / III / 2021 / POLSEK dengan perihal Laporan Pencurian dan Pengambilan Paksa yang kini ditangani oleh Polsek Rogojampi. Kita dari FRB datang ke Polsek untuk menanyakan sejauh mana proses penyidikan nya dan ternyata terkesan lamban,” kata Irfan, Rabu ( 14 / 4 / 2021 )
Masih Irfan, kita akan tunggu maksimal 7 hari ke depan. Jika tidak perkembangan penyidikan dalam hal ini tidak ada gelar perkara, maka kita patut menduga adanya kejanggalan dalam proses penyidikan ini
“Langkah tegas dan kongrit kita, kita masukan aduan ke Propam Polda Jatim dan akan meminta dukungan jaringan yang kita miliki di jajaran atas Polri,” imbuh Irfan
Sementara Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Iptu Kariyadi menjelaskan terkait dengan jalannnya pemeriksaan kasus.
“Untuk penarikan kasus oleh Polresta sesuai keputusan Kapolri nomor Kep/613/III/202, putusan untuk di Banyuwangi tidak diberlakukan karena kriterianya datanya setiap tahun di Polsek. Pertahunnya menerima sepuluh laporan polisi. Polsek di Banyuwangi per tahunnya setiap Polsek menerima rata-rata diatas 10 laporan polisi,” terangnya.
Masih Kariyadi, untuk kasus Rahmat Sugihatono masih ditangani Polsek Rogojampi dan masih berlanjut setelah pemeriksaan cukup kita akan limpahkan ke Polresta untuk gelar perkaranya, dari pihak debt colektor nya seminggu yang lalu kita periksa 1 orang atas nama Eko, untuk selanjut kita melihat hasil pemeriksaan, dan berencana memanggil saksi-saksi di tempat kejadian perkara
“Untuk yang di warung dan anggota pemanggilan saksi-saksi berdasarkan keterangan pengadu , kita kejar terus keterangannya, sampai mengembang apabila ada saksi lagi yang cukup memeberatkan akan kita panggil untuk diperiksa, ” imbuhnya












