DPC Partai Nusantara Kabupaten Tasikmalaya Serahkan Kelengkapan Administrasi

DPC Partai Nusantara Kabupaten Tasikmalaya Serahkan Kelengkapan Administrasi

 

NUSANTARA-NEWS.co, Bandung – Dewan Pimpinan Cabang Partai Nusantara kabupaten Tasikmalaya. menyerahkan kelengkapan administrasi Dewan Pimpinan Anak Cabang  (DPAC) se kabupaten Tasikmalaya.

Ketua DPC Partai Nusantara Arif Cahyadin bersama sekretaris DPC PN Tasikmalaya Riyan Eka Pradia dan bendahara Eem Hujaeman berserta jajaran DPAC kabupaten Tasikmalaya menyerahkan langsung kelengkapan tersebut, dan diterima Sekretaris DPD Partai Nusantara Jawa Barat Intan Vinanda.

Penyerahan berkas-berkas tersebut sebagai syarat pemenuhan administrasi ke Kemenkumham. Total berkas kelengkapan yang diserahkan sebanyak 32 DPAC dari total 39 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua DPC kabupaten Tasik Malaya Arif Cahyadin menyampaikan target Partai Nusantara DPC Kabupaten Tasikmalaya ingin memberikan bukti, dan kinerja serta keberpihakan yang nyata dari partai politik langsung ke masyarakat, melalui program kepartaian dari DPD maupun DPP, Program Kepartaian DPC, Sayap Partai Nusantara Kabupaten Tasikmalaya melalui Koperasi Portal Ekonomi Nusantara dan Yayasan Kusumah Bakti Nusantara Dibidang Pelayanan Masyarakat Bergerak di bidang konsultan pelayanan kesehatan

” Kami ingin partai Nusantara DPC kabupaten Tasikmalaya tidak memasang spanduk, baligo dll yang menimbulkan ketidak nyamanan dalam tata letak ruang keindahan kota dan pedesaan, namun kami ingin dengan cara pembuktian program yang real,” kata Arif Cahyadin, keepada Nusantara-news.co, usai menyerahkan kelengkapan berkas administrasi

Ketua DPD Partai Nusantara Jawa Barat, Drs. Eri Garmawan dan Sekretaris DPD PN Jabar  Intan Vinanda berharap agar kelengkapan administrasi segera diselesaikan.

” Ini penting, perlu kekompakan seluruh DPC PN Jawa Barat, dan menuju program-program yang sudah dibuat, dan kita implementasikan untuk rakyat. Mari bersama-sama menuju Indonesia seharusnya,” kata Eri Garmawan.

 

Perwarta : Teddy Turangga

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *