NUSANTARANEWS.co, Medan — Satu video memperlihatkan bus PT Raja Perdana Inti (Rapi) menghadang arus laju mobil ambulans yang membawa jenazah bayi dari Medan ke Rantauparapat viral di sosial media. Akibatnya, sopir bus tersebut dipecat.
Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Selasa (25/8/2026), sopir bus mengambil jalur mobil ambulans sehingga terjadi ketegangan. Terlihat, ambulans menyalakan sirene dan lampu sebagai tanda kondisi darurat.
Perseteruan sopir bus PT Rapi dengan ambulans itu terjadi di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di kawasan Sungai Piring – Aek Loba, Jumat (21/8/2026). Ambulans tersebut membawa jenazah bayi dan ibunya yang sebelumnya melahirkan.
Akibat perseteruan menghalangi laju ambulans, pihak PT Rapi memberikan sanksi tegas terhadap sopir bus tersebut. PT Rapi telah memecat sopir itu.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar – besarnya atas kejadian tersebut. PT Rapi telah melakukan evaluasi menyeluruh atas kejadian tersebut dan menjatuhkan sanksi tegas sehingga tanggal 24 Agustus 2026 menjadi hari terakhir pengemudi yang bersangkutan bertugas,” ujar PT Rapi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2026).
PT Rapi menyampaikan, informasi yang disampaikan sangat membantu proses evaluasi dan penegakan disiplin. Hal tersebut menjadi pembelajaran penting bagi perusahaan dan seluruh kru yang bertugas di lapangan.
“Kepedulian masyarakat menjadi pengingat bagi kami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab, harus senantiasa dijaga. Kejadian tersebut jadi pelajaran penting bagi perusahaan dan seluruh kru di lapangan,” tambahnya.
PT Rapi menegaskan, setiap kru PT Rapi memiliki kewajiban untuk berkendara dengan tertib mengutamakan keselamatan. Petugas juga harus memberikan prioritas kepada kendaraan darurat yang sedang menjalankan tugas.
“Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut,” imbuhnya.
Sopir bus juga menyampaikan permohonan maaf. Ia mengaku dirinya kurang berhati-hati dalam berkendara sehingga tidak memperhatikan dengan baik ambulans tersebut.
“Saya mohon maaf kepada pengemudi dan petugas ambulans serta pihak-pihak yang dirugikan kejadian tersebut. Pada saat itu saya bermaksud untuk mendahului kendaraan yang berada di depan bus. Namun, saya kurang berhati-hati dan terlambat menyadari adanya ambulans yang datang dari arah berlawanan,” ungkap Sopir.
Sopir tersebut juga mengakui tindakannya sebuah kesalahan karena telah menghambat perjalanan ambulans. Kejadian tersebut membuat sopir menyesalinya.
“Saya mengakui bahwa tindakan saya itu adalah sebuah kesalahan, meskipun saya tidak bermaksud untuk menghadang atau menghambat perjalanan ambulans. Atas kejadian ini saya sungguh menyesal dan memohon maaf kepada pengguna serta petugas ambulans para pengguna jalan yang terdampak,” tukasnya, seperti dikutip dari detikSumut, Selasa (25/8/2026) sore.
(KTS/rel)
Sumber: detikSumut












