Catatan; Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn *)
Nama mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung, FA, tiba-tiba menjadi pusat pusaran korupsi. Bukan karena prestasi, tapi karena kasus yang menyeretnya. Yang bikin publik bertanya: ini pertarungan hukum, atau pertarungan kekuasaan?
Kabut Yang Tak Kunjung Terang
Hingga hari ini, publik hanya disuguhi potongan-potongan informasi. Ada pemeriksaan, ada klarifikasi, ada “masih didalami”. Tapi titik terang soal status hukum FA belum juga dibuka secara gamblang.
Kenapa Dibelit-belitkan?
Proses hukum seharusnya lurus. Ada bukti, ada tersangka, ada sidang. Di kasus FA, alurnya justru berliku. Setiap kali publik bertanya, jawabannya muter: “tunggu hasil”, “masih proses”, “belum bisa disampaikan”.
Alhasil, kepastian hukum jadi seperti bola liar.
Terkesan Ditutupi?
Transparansi adalah nafas penegakan hukum. Ketika sebuah kasus menyangkut pejabat tinggi, publik berhak tahu. Ketiadaan informasi resmi justru melahirkan 1001 spekulasi. Dan dalam kekosongan informasi, rumor akan mengisi.
Siapa yang Bertarung? Di permukaan: FA vs Hukum.
Di balik layar, bisik-bisik menyebut ada 3 kubu yang tarik-menarik: Kubu Penegak Hukum: yang ingin proses berjalan sesuai aturanKubu Kekuasaan: yang ingin kasus ini “dingin” karena menyangkut nama besar dan jaringanKubu Publik: yang menuntut keadilan dan kesetaraan di depan hukum
Pertarungan Narasi
Lihat media. Satu hari FA digambarkan sebagai “korban politik”. Hari berikutnya disebut “terlibat”. Narasi saling lempar. Tujuannya satu: mengaburkan substansi kasus.
Pedang Hukum yang Tumpul?
Pertanyaannya sederhana: Di mana ketajaman hukum di kasus ini?
Kalau ada bukti, proses. Kalau tidak ada, nyatakan. Jangan menggantung. Karena hukum yang menggantung adalah hukum yang kehilangan wibawa.
Tokoh Utama Menghilang
Yang paling janggal: tokoh utamanya minim muncul. Banyak pihak bicara atas nama “sumber”, “orang dekat”, “lingkaran”. Tapi FA sendiri seperti menghilang dari panggung. Tidak ada keterangan terbuka, tidak ada kejelasan.
Efek Domino ke Lembaga
Kasus ini bukan soal satu orang. Ini soal kredibilitas lembaga. Ketika publik melihat ada “perlakuan khusus”, kepercayaan pada asas equality before the law terkikis.
Bahayanya: Presiden Buruk
Jika kasus pejabat tinggi bisa berlarut tanpa kepastian, maka pesan ke bawah jelas: hukum bisa dinego. Dan itu racun bagi pemberantasan korupsi.
Tuntutan Publik
Publik tidak minta diadili di media. Publik hanya minta 3 hal: Keterbukaan proses Kepastian status hukum Perlakuan yang sama, siapapun dia.
Uji Nyali Penegak Hukum
Ini ujian. Mampukah institusi hukum memproses salah satu dari mereka sendiri, dengan terang dan tanpa intervensi? Atau akan kembali ke skenario lama: “masuk angin keluar asap”.
Jangan Jadikan Ini Dagangan Politik
Kasus hukum jangan dijadikan alat barganing politik antar kubu. Begitu hukum disandera politik, maka yang kalah adalah rakyat.
Keterbukaan Adalah Vaksin
Satu-satunya cara memadamkan spekulasi adalah dengan membuka. Rilis perkembangan, sampaikan kendala, tunjukkan bukti. Tutup hanya jika menyangkut penyidikan rahasia. Bukan semuanya.
Rakyat Sudah Cerdas
Rakyat 2026 bukan rakyat 20 tahun lalu. Mereka bisa baca gelagat. Mereka bisa bedakan mana proses hukum, mana proses “pendinginan”.
Tugas Pers
Media harus mengawal, bukan ikut menggiring. Bongkar fakta, bukan asumsi. Tanya terus: sampai di mana? kendalanya apa? siapa yang menghambat?
Pesan Untuk Penguasa
Ingat, sejarah mencatat. Pejabat boleh kuat hari ini. Tapi hukum, kalau ditegakkan dengan benar, akan lebih kuat dari siapapun.
Kasus FA ini, adalah cermin. Cermin apakah hukum di negeri ini masih punya gigi, atau sudah ompong.
Sudah cukup tarik-menarik di belakang layar. Saatnya hukum maju ke depan, terang, dan memutus. Karena keadilan yang tertunda, adalah keadilan yang ditolak.
*) Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI




