DAERAH  

Setda Indramayu Jadi Sorotan, Miliaran Rupiah Anggaran 2025–2026 Dipertanyakan, Klarifikasi Tak Kunjung Diberikan

INDRAMAYU, Nusantara-News.co – Penelusuran yang dilakukan Aliansi Pena Keadilan bersama Nusantara News terhadap dokumen pengadaan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025 hingga 2026 menemukan sejumlah paket belanja dengan nilai yang cukup besar dan beragam. Temuan tersebut meliputi rehabilitasi serta pemeliharaan gedung, pengadaan komputer, belanja makanan dan minuman rapat, penyediaan makanan dan minuman harian Kepala Daerah beserta keluarga, hingga Belanja Natura dan Pakan Natura.

Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial, Nusantara News telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi dan konfirmasi data kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu pada 23 Juni 2026. Namun hingga artikel ini diterbitkan, lebih dari 21 hari telah berlalu tanpa adanya tanggapan maupun penjelasan resmi dari pihak Sekretariat Daerah.

Padahal, pertanyaan yang diajukan bukan mengenai uang pribadi seseorang, melainkan mengenai penggunaan uang rakyat yang dikelola melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah paket penyediaan makanan dan minuman harian Kepala Daerah beserta keluarga dengan pagu anggaran sekitar Rp634 juta pada Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, penelusuran juga menemukan Belanja Natura dan Pakan Natura yang dianggarkan selama dua tahun berturut-turut. Pada Tahun Anggaran 2025, paket tersebut memiliki pagu sekitar Rp967,697 juta, sementara pada Tahun Anggaran 2026 kembali dianggarkan sekitar Rp670,210 juta.

Dalam dokumen pengadaan, klasifikasi paket tersebut juga berbeda. Pada Tahun Anggaran 2025 tercantum sebagai Jasa Lainnya, sedangkan pada Tahun Anggaran 2026 diklasifikasikan sebagai Barang.

Perbedaan klasifikasi tersebut bukan untuk disimpulkan sebagai suatu penyimpangan, namun menjadi bagian dari hal-hal yang patut memperoleh penjelasan agar masyarakat memahami dasar penyusunan anggaran dan ruang lingkup pengadaannya.

Di sisi lain, Aliansi Pena Keadilan juga menemukan anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan gedung Setda yang jika diakumulasikan pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026 mencapai sekitar Rp15,282 miliar. Paket-paket tersebut meliputi rehabilitasi berbagai ruangan, pemeliharaan kanopi, plafon, lantai, taman, gudang, rumah dinas, hingga berbagai sarana pendukung lainnya.

Tak hanya itu, paket belanja makanan dan minuman rapat dengan nilai ratusan juta rupiah dalam satu paket, serta pengadaan komputer pada dua tahun anggaran berturut-turut, turut menjadi bagian dari materi klarifikasi yang diajukan kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu.

Nusantara News menegaskan bahwa laporan ini bukan bertujuan menyatakan adanya pelanggaran hukum. Setiap instansi pemerintah memiliki kewenangan menyusun program dan anggaran sesuai mekanisme perencanaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, sebagai anggaran yang bersumber dari APBD, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa dasar perhitungan anggaran tersebut, bagaimana prioritas penyusunannya, serta bagaimana pertanggungjawaban penggunaannya.

Jika seluruh anggaran tersebut memang telah direncanakan dan dilaksanakan sesuai ketentuan, maka keterbukaan informasi kepada publik justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan atas surat permohonan klarifikasi yang telah diterima sejak 23 Juni 2026.

Apabila klarifikasi resmi telah diberikan, Nusantara-News.co akan memuatnya secara utuh sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya mengenai prinsip akurasi, keberimbangan, dan hak jawab.

Sementara itu, Aliansi Pena Keadilan menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum, serta mendorong agar setiap penggunaan APBD dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Perwarta: Raden Kemal
Editor: Nusantara-News.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *