HUKUM  

Puluhan Kontraktor Segel Sejumlah Kantor Dinas di Subulussalam, Tuntut Pembayaran Proyek Tertunggak

NUSANTARANEWS.co, Subulussalam – Puluhan kontraktor mendatangi dan menyegel sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam, Selasa (21/4/2026), sebagai bentuk protes atas belum dibayarnya pekerjaan proyek tahun anggaran 2023–2024.

Aksi tersebut menyasar beberapa instansi, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan, serta Dinas Keuangan. Sementara Dinas Syariat Islam tidak disegel karena berada dalam kawasan Masjid Agung Kota Subulussalam.

Para kontraktor awalnya datang secara damai untuk melakukan audiensi dengan kepala satuan kerja perangkat kota (SKPK). Namun, dari empat dinas yang didatangi, tiga kepala dinas tidak berada di tempat.

Akibatnya, para kontraktor melakukan pemalangan terhadap kantor Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Keuangan, dan Dinas Pertanian. Pada pintu kantor dipasang tulisan yang menyatakan bahwa kantor tersebut disegel karena memiliki utang kepada kontraktor dan tidak boleh dibuka sebelum dilakukan pembayaran.

Di Dinas Syariat Islam, para kontraktor diterima langsung oleh Kepala Dinas, Hotmah Capah. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan bahwa kewajiban pembayaran terhadap kontraktor telah dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026, meskipun hingga kini masih dalam tahap finalisasi.

Namun, salah seorang kontraktor mempertanyakan kepastian tersebut. Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa utang kepada rekanan tidak seluruhnya diakomodir dalam DPA 2026. Oleh karena itu, mereka mendesak Pemerintah Kota Subulussalam untuk memastikan pembayaran utang dilakukan pada tahun ini.

Selanjutnya, para kontraktor mendatangi Dinas Keuangan dan bertemu dengan Sekretaris dinas, Jasmani. Saat ditanya terkait kepastian masuknya utang tahun 2023 ke dalam DPA 2026, pihak dinas belum dapat memberikan jawaban pasti.

Tak lama kemudian, Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Asrul Assani, menemui para kontraktor di lokasi. Ia menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran dari tahun 2023 memang telah dimasukkan dalam DPA 2026, namun besaran anggarannya masih dalam tahap pembahasan pasca evaluasi oleh kementerian.

Menurutnya, penyelesaian utang akan dilakukan secara bertahap. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mampu melakukan pembayaran secara penuh dalam waktu dekat, mengingat kondisi fiskal daerah yang terbatas.

“Jika rekanan meminta pembayaran secara penuh, itu tidak memungkinkan. Kondisi fiskal daerah saat ini cukup berat, di mana beban kewajiban telah menggerus hampir setengah dari APBK Tahun Anggaran 2026,” ujar Sekda.

Berdasarkan informasi yang beredar, total utang Pemerintah Kota Subulussalam kepada para kontraktor diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

[dedi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *