NusantaraNews, Larantuka – Pekerjaan Proyek mangkrak di Kabupaten Flores timur (Flotim), NTT tahun 2025 terus menguak kepermukaan. 15 paket proyek di duga habiskan dana Daerah miliaran rupiah tanpa efek manfaat bagi masyrakat.
Kali ini media mencatat 9 Paket proyek pada dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flotim, NTT dengan total fantastis yang tidak rampung di kerjakan tahun 2025.
Caatatan media ada alokasi anggaran APBD 3,5 miliar tahun 2025 untuk 9 paket proyek di awal masa kepemimpinan Bupati Anton Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignas Boli Uran, sia -sia tampa hasil pada dinas PKO Flotim.
Berdasarkan informasi yang media kumpulkan, paket proyek 3,5 miliar gagal dikerjakan tahun 2025 dinas PKO Flotim tersebar di beberapa intem kegiatan yakni, Paket Proyek Rehabilitasi SMP I Adonara timur dengan pagu Rp. 717.000.000 dikerjakan oleh CV Nusantara Inovasi.
Paket Proyek Rehabilitasi SMPN Pulogodam dengan pagu anggaran Rp. 431.733.800 di kerjakan oleh CV Petra Jaya Utama
Paket Proyek revitalisasi sarana prasarana SDK Lewolein dengan pagu anggaran Rp. 597.966.362 dikerjakan
oleh CV Wadas Baru
Paket Proyek Revitalisasi sarana prasaran SDI Ratulodong, pagu anggaran Rp. 770.000.000 di kerjakan oleh CV Virosima.
Paket Proyek pembangunan rumah guru SDN Arang dengan pagu anggaran Rp. 234.846.600 dikerjakan oleh
CV. Putra Wanra.
Paket Proyek Rehabilitasi ruang kelas SDI Kolimasang dengan pagu anggaran Rp.529.000.000 di kerjakan oleh CV Tiamo Mandiri.
Paket Proyek Rehabilitasi TKN I Tanjung Bunga dengan pagu anggaran Rp. 150.000.000 dikerjakan oleh CV. Nusantara Inovasi.
Paket Proyek Pengadaan mebel TK Timu Beto, Lewolema dengamn pagu anggaran Rp. 49.950.000 dikerjakan oleh CV.Decol Konstruksi
Paket Proyek pengadaan mebel paud Lewoboke, Kolimasang dengan pagu anggaran Rp. 49.950.000 dikerjakan oleh CV. Decol Konstruksi.
Totalan alokasi anggaran 3,5 miliar pada 9 paket proyek ini berdasarkan keterangan sekretaris dinas PKO Flotim, Simon Soge kepada media ini (Senin, 16/3/2026) bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG).
“Ada 88 paket proyek di dinas PKO tahun 2025 dan 9 paket yang belum rampung” jelas Simon Sogen.
Terkait 9 paket proyek yamg belum rampung lanjut Simon Sogen, Wakil Bupati Flotim, Ignas Boli Uran dan dinas PKO Flotim sudah melakukan evaluasi bersama rekanan pada 27 Februari 2026.
Hasilnya kata Simon Sogen, pihak kontraktor pelaksana siap melanjutkan dengan konsekwensi denda sesuai ketentuan regulasi.
Terhadap gagalnya pekerjaan 9 paket proyek dinas PKO Flotim menuai respon tokoh Flotim, Anton Bulet Rebon.
Kepada media ini (Senin,15/3/2026)
Putera Adonara ini mengkritisi pola kontrol yang di lakukan Pemerintah di bawah komando Bupati Anton Doni Dihen.
” jangan cuma mengevaluasi kinerja kontraktor pelakasana saja, tetapi Bupati dan wakil Bupati juga harus di evaluasi dengan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa semua etape proyek ini” tegas Anton Bulet Rebon.
Dugaan saya, kata Anton Bulet Rebon, mandeknya begitu banyak proyek di Flotim bisa terjadi kerena intervensi berlebihan dari petinggi dalam penentuan kontraktor pelaksana sebuah proyek ataupun pemenang proyek dalam lelang.
Untuk memperbaiki pola – pola ini membutuhkan kejujuran pihak yang berkompeten dalam urusan proyek ini baik itu dinas terkait, PPK dan lembaga lelang untuk jujur menyatakan ke publik Flotim terkait siapa pejabat tinggi yang sering mengatur dan mengintervensi pekerjaan PPK dan dinas dalam urusan proyek pembangunan daerah yang berakibat gagalnya pekerjaan.
” Bagaimana proyeknya tidak macet, jika data kontraktor pelaksana dengan rangkap pekerjaan selalu ada di Flotim” ucap Anto Bulet Rebon
Gambaran intervensi yang tinggi atau sistem kontrol yang buruk dari pemimpin dan juga dalam pengurusan proyek ini terlihat jelas pada rangkap pekerjaan oleh kontraktor pelaksana.
Anton Bulet Rebon menambahkan, Flotim butuh perubahan dan harapan itu ada pada pemimpinnya. Namun jika pola – pola pengurusan pembangunan daerah seperti ini, maka wajib hukumnya bagi masyarakat Flotim untuk mendesak pihak berkompeten seperti KPK untuk memeriksa Bupati dan Wakil Bupati Flotim.
Alasannya jelas, Bupati dan wakil Bupati menjadi pemegang kekuasaan pengelolaan anggaran daerah dan wajib bertanggung jawab atas kegagalan pembangunan daerah dan itu belum termasuk dugaan intervensi pada paket – paket proyek yang bermasalah di Flotim.
Persoalan Flotim yang terus bergulir dan menjadi fenomena belakangan ini sebut Anton Bulet Rebon, patut di cermati dengan Nurani.
” Laporan GRAK NTT hari ini (Senin, 15/3/2026) ke KPK RI dan BPK RI perlu di apresiasi tetapi langkah ini sudah harus menjadi catatan bahwa KPK pasti akan tiba di Flotim dan lebih dari itu ada efek kejenuhan warga Flotim akan pola – pola pengurusan daerah yang tidak sesuai dengan janji” tutup Anton Bulet Rebon. (MB)












