POLRI  

Pimpin tes urin para PjU dan Kapolres, Kapolda Sumut pecat 61 anggota tersangkut narkoba

Foto: Kapoldasu Irjen Whisnu mengikuti kegiatan tes urin.

NUSANTARANEWS.co, Medan — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, memimpin langsung pelaksanaan tes urin bagi para jajaran pejabat utama (PjU) dan Kapolres.

Kegiatan tes urin itu dari rangkaian Rapat Pimpinan (Rapim) 2026 di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (25/2/2026) sebagai tindak lanjut instruksi dari Kapolri guna memastikan seluruh internal Polri bersih akan penyalahgunaan narkoba.

Dalam kegiatan ini, turut pula Wakapolda dan seluruh Pejabat Utama (PjU) Polda Sumut, Kapolres jajaran, para Kasatker, serta Kasat Narkoba Polres.

Kapolda mengatakan, tes urin merupakan langkah konkrit memperkuat pengawasan internal sekaligus wujud komitmen menjaga marwah institusi.

”Ini merupakan bentuk dari keteladanan pimpinan yang harus dimulai dari saya, Wakapolda, hingga seluruh pejabat utama dan para Kapolres. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” katanya.

Dia menegaskan, kebijakan tersebut selaras dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran melakukan langkah preventif dan pengawasan melekat guna mencegah pelanggaran yang dapat menciderai kepercayaan publik.

Menurutnya, komitmen ‘zero pelanggaran’ harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar slogan. Setiap personel yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun hukum yang berlaku.

”Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Karena itu, penguatan integritas harus dimulai dari internal,” ujarnya.

Selain pelaksanaan tes urin, Kapolda dalam arahannya juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme, responsif terhadap dinamika sosial, dan cepat melakukan klarifikasi terhadap informasi yang berpotensi menurunkan ‘public trust’.

Rapim 2026 tersebut sekaligus menegaskan kesiapan Polda Sumut mendukung dan mengamankan program kerja pemerintah di wilayah Sumatra Utara dengan tetap mengedepankan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di bagian lain, Kapolda Irjen Whisnu menegaskan, telah memecat 61 anggota yang terlibat tindak pidana narkoba tersebut.

”Saya harus bersikap tegas. Lebih baik memotong sebagian agar ke depan institusi ini menjadi bersih dan kuat,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (24/2/2026).

Dia menjelaskan, sejumlah anggota yang telah terjerat kasus narkoba akibat tergoda iming-iming keuntungan materi dari para bandar yang akhirnya berujung pada sanksi terberat berupa pemecatan.

Meski demikian, tambahnya, upaya penertiban internal tidak hanya berhenti pada pemberian sanksi. Kapolda juga memastikan penindakan terhadap sejumlah jaringan dan para bandar narkoba masih dan tetap akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatra Utara, seperti dikutip dari blokberita.com, Sabtu (28/2/2026) sore.

(KTS/rel)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *