Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn *)
Namaku Cristina Susilowati, usia 27 tahun. Dan ya, aku adalah seorang guru SD di Luksemburg dengan gaji Rp1,6 Miliar per tahun.
Angin musim dingin di Luxembourg City hari ini menembus sampai ke tulang rusuk, tapi kehangatan di dalam kelas 3 SD tempatku mengajar membuat segalanya terasa lumer. Melihat anak-anak bermata biru, cokelat, dan hijau itu memanggilku “Madame Cristina” dengan aksen Prancis-Jerman yang kental, rasanya seperti mimpi yang terlalu jauh untuk seorang gadis yang dulunya hanya berlarian di jalanan berdebu di Jawa.
Banyak orang melihat angka Rp1,6 Miliar itu dan langsung berdecak kagum. “Enak banget, Cris!” kata mereka. “Kerja santai, gaji pejabat.”
Mereka tidak melihat malam-malam panjang di mana aku menangis sendirian di apartemen sempit
Demikian sepenggal kisah perjuangan seorang guru asal Indonesia yang kemudian berhijrah menjadi pengajar di sebuah SD di Luksemburg.
Luksemburg adalah negara kecil yang kaya di Eropa Barat, berbentuk monarki konstitusional dengan sistem parlementer, dan terkenal sebagai pusat keuangan global, anggota Uni Eropa, serta memiliki tiga bahasa resmi (Luksemburg, Prancis, Jerman). Negara ini berbatasan dengan Belgia, Prancis, dan Jerman, memiliki PDB per kapita sangat tinggi, dan ibu kotanya (Kota Luksemburg) adalah salah satu pusat kelembagaan Uni Eropa.
Guru di Luksemburg sangat dihargai, dibuktikan dengan gaji tertinggi di dunia, status profesi yang bergengsi, dan sistem pendidikan berkualitas yang didukung negara kaya dengan PDB per kapita tinggi, menjadikan profesi ini menarik talenta terbaik dan menjamin kesejahteraan pengajar.
Gaji awal guru SD bisa mencapai sekitar Rp1,1 miliar per tahun, dan guru berpengalaman bisa mengantongi lebih dari Rp2 miliar atau bahkan Rp3 miliar per tahun, jauh di atas rata-rata global.
Di Luksemburg, mengajar dianggap profesi yang sangat terhormat dan bergengsi karena tanggung jawab mendidik generasi penerus yang terampil. Gaji tinggi memastikan guru hidup berkecukupan dan memungkinkan mereka menikmati kualitas hidup yang baik.
Sebagai salah satu negara terkaya di Eropa, Luksemburg mampu memberikan kompensasi tinggi untuk menarik dan mempertahankan guru terbaik. Gaji tinggi ini menunjukkan apresiasi nyata terhadap peran krusial guru dalam menjaga pembangunan dan masa depan negara.
Sementara di Indonesia, negeri yang kaya raya dengan SDM dan SDA, tetapi penghargaan terhadap seorang guru seperti keset kaki yang tak berarti.
Padahal peran para guru inilah yang dapat membuat satu negara maju dan memiliki generasi yang berkualitas dengan guru yang mengajar dengan baik karena fasilitas negara buat mereka yang memadai. Sedih guru di Indonesia yang selalu dijadikan polemik tanpa ada kejelasan yang pasti sebagai manusia yang menciptakan generasi unggul untuk bangsanya tetapi terpinggirkan, terbukti dengan keadaan para guru saat ini.
Guru memiliki peran sangat strategis dalam mempersiapkan generasi unggul karena mereka bukan hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter, mengembangkan potensi, menjadi teladan, dan menginspirasi siswa untuk menjadi individu yang adaptif, inovatif, berakhlak mulia, dan berdaya saing, melalui pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan tantangan zaman.
Guru menanamkan nilai-nilai luhur, etika, dan sikap positif sebagai teladan, membentuk pribadi yang berintegritas. Guru adalah jantung pendidikan yang membentuk manusia berkualitas, bukan sekadar pencetak nilai, untuk membangun peradaban yang lebih baik.
Indonesia memiliki mandat konstitusi untuk mengalokasikan setidaknya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan. Melalui mandat ini, seharusnya kesejahteraan guru bisa lebih dioptimalkan.
Kesejahteraan guru seharusnya menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara. Bagaimana mungkin guru bisa fokus mendidik dan membimbing murid jika harus disibukkan dengan mencari penghasilan tambahan demi menyambung hidup? Apalagi di tengah tingginya biaya hidup, pemotongan atau penghilangan tunjangan hanya akan memperburuk kondisi para guru.
Guru adalah salah satu profesi mulia yang harusnya mendapat perhatian lebih oleh pemerintah hari ini. Sebab karena jasa para guru dalam mendidik anak bangsa, mereka menjadi generasi cerdas yang terdidik. Menjadi calon-calon pemimpin masa depan.
Namun sayang, jasa yang luar biasa diberikan oleh para guru yang ikhlas mendidik dan mengajar tak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang didapatkan. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa masih banyak guru di negeri ini yang berstatus honorer hanya memperoleh gaji kecil setelah selama sebulan mengajar. Untuk kebutuhan sehari-harinya saja tidak mencukupi, apalagi sampai pada derajat sejahtera sungguh masih jauh dari harapan.
*) Praktisi Hukum, Dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta












