NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Rapat Kerja komisi lll DPRD Maluku dengan PT Angkasa Pura (Persero), Cabang Badar Udara Internasional Pattimura Ambon, terkait rehapan (BUI) Badar Udara Internasional Ambon , kebersihan Bandar Udara Internasional, dan rekutmen pegawai, PT Hamza, belum mampu untuk menyelesaikan pekerjaan.
Hal ini diungkapakan Ketua Komisi III DPRD Malulu, Ricard Rahakbauw SH. Kepada awak media, di ruang kerja kantor DPRD Maluku, Selasa, (2/2/2021).
” Rapat kerja komisi III DPRD bersama PT Angkasa Pura Bandar Internasional Ambon, membahas tiga masalah yang dilakukan oleh PT Hamza ini, karena mereka, sudah lakukan adunium tiga kali, yakni’ bulan September tahun 2020 dan mereka mengaku, kemudian tanggal, (15/12/2020), pekerjaan sudah selesai, ternyata diundur lagi, di tanggal, (15/1/2021), kemudian diundur lagi menjadi tanggal, (15/2/2021).” tutur Rahakbauw
Dari hasil rapat tadi, mereka sudah sepakat, kalau memang PT Hamza, tidak diindahkan lagi, maka pihak PT Angkasa Pura Bandar Udara Internasional Ambon, akan mengambil tindakan tegas dengan memutuskan hubungan kerja,
” Selain itu juga komisi III DPRD Maluku, akan back up dan memberikan pertimbangan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Maluku, untuk direkomendasikan diparipurnakan, kemudian rekomenadsikan itu, diterbitkan oleh DPRD untuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Maluku, bahwa pekerjaan Bandar Udara Pattimura Ambon, yang merupakan’ pintu gerbang kita, menuju ke berbagai wilayah Indonesia maupun Internasional.” jelas Rahakbauw
Kemudian terkait masalah kebersihan Rahakbauw, juga mengungkapkan ini merupakan pengaruh dari rehap, yang terjadi sedemikian, dan masalah-masalah itu menjadi perhatian, tapi mereka mengijin kepada DPRD bahwa, pada tanggal (15/2/2021), kalau memang sudah selesai maka mereka sepakat, dan seluruh brikade kepercayaan dalam toilet selesai dan memberikan keamanan yang datang maupun pergi dari banda Udara Pattimura Ambon.
” Terkait upaya didorong proses hukum terhadap, PT Hamza, menangani pekerjaan itu, karena ini sudah merupakan adunium satu, mereka minta September, tunda Desember tahun 2020. Dan ketiga tanggal, (15/2/2021), sebab ini untuk yang ketiga kali, kalau mereka tidak kuat maka mereka tidak mampu untuk menyelesaikan rehap Bandar Udara Pattimura Ambon,” ujarnya.
(ernes)












