NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Debat dalam Pemilu Presiden jelas memiliki pesona dan manfaat tersendiri. Sebab, ini menjadi ajang bagi publik untuk mengenali kapasitas para kandidat ketika saling dihadapkan dalam satu arena pertukaran gagasan. Ketangkasan berpikir dan artikulasi dalam menyampaikan gagasan diperlihatkan di sana.
Selip lidah, salah ucap, sesat pikir, atau kelemahan berlogika tentu menjadi hal yang sedapat mungkin dihindari kandidat karena dapat menjadi titik serang lawan debat.
“Dalam konteks demokrasi, setiap kandidat harus diberi kesempatan sama untuk menampilkan kapasitas dan visinya. Mengurangi eksposur khusus untuk cawapres bisa diartikan sebagai pengurangan peluang untuk penilaian publik yang lebih mendalam”
Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat melalui rilisnya di tanggal 2 Desember 2023 berpendapat, dalam konteks demokrasi, setiap kandidat harus diberi kesempatan sama untuk menampilkan kapasitas dan visinya. Mengurangi eksposur khusus untuk cawapres bisa diartikan sebagai pengurangan peluang untuk penilaian publik yang lebih mendalam.
Menurut Nur, transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip dasar dalam demokrasi. Perubahan format debat yang mengurangi eksposur khusus untuk cawapres dapat merusak prinsip-prinsip ini.
” Jika debat menjadi arena di mana capres mendominasi percakapan, maka peluang untuk mengevaluasi cawapres secara independen menjadi terbatas. Hal ini bukan hanya soal memberikan kesempatan sama kepada semua kandidat untuk berbicara. Hal ini juga tentang memastikan pemilih memiliki informasi cukup untuk membuat keputusan tepat,” kata Nur
Nur berpandangan, dengan sesi khusus debat cawapres tentunya cawapres memiliki waktu yang cukup untuk menyampaikan gagasannya. Publik pun mempunyai waktu lebih banyak untuk melihat kapasitas masing-masing cawapres.
“Pengaruh politik yang mungkin bertujuan untuk menguntungkan kandidat tertentu harus diwaspadai demi menjaga integritas proses pemilu” ujarnya.
” Dalam konteks politik Indonesia yang seringkali kompleks, menurut Nur, setiap perubahan dalam proses pemilu harus dilihat dalam konteks lebih luas, termasuk dinamika kekuasaan dan pengaruh politik. Pengaruh politik yang mungkin bertujuan untuk menguntungkan kandidat tertentu harus diwaspadai demi menjaga integritas proses pemilu,” ungkapnya.
Nur menuturkan, transparansi, kesetaraan, dan akuntabilitas mesti dijaga dalam setiap aspek pemilu. Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang menegakkan nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
[sam/red]












