NUSANTARANEWS.co, Ambon – Pemerintah Provinsi di Tahun 2019, untuk biaya operasional dari Ambon dan Makasar biaya petugas Haji, konsultasi dan koordinasi, biaya makan minum, acara seremonial pelepasan dan lain-lain, semua itu di biayai oleh provinsi kecuali biaya transpor Ambon Makassar dan Makasar Ambon dan itu di Tahun 2019.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Kamis 2/6/2022, di kantor DPRD Provinsi Maluku.
Menurut Hurasan, Tahun ini semua komponen di biayai oleh provinsi. Maka itu Jemaah Haji yang sekarang justru enak karena semuanya di biayai.
” Saat ini kita sudah dalam Pra Embarkasi Haji Antara yang menginput Perda Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Provinsi Maluku yang dalam waktu dekat ini akan di Paripurnakan untuk ditetapkan. Sekarang dalam tahap fasilitasi. Dan Ini adalah usulan komisi,” tandasnya.
Ditambahkannya, untuk jemaah Haji di Tahun 2019 berjumlah 1259 dan saat ini Tahun 2022 berjumlah 496 jemaah Haji yang tertunda Lantaran Covid-19, tandas Hurasan.
Halima Rehatta.












