OPINI  

Indonesia Tidak Perlu Takut Ancaman Singapura Putus Kabel Laut, Bangun Sendiri Saja, Martabbat Bangsa Bukan di Atas Kontrak

Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn

Catatan Kritis : DR. Suriyanto.,SH.,MH.,M.Kn

 

Untuk apa bangsa sebesar Indonesia takut dengan ancaman negara sekecil Singapura? Jika mereka mengancam akan memutus kabel bawah laut atau memutus jaringan internet, maka jawabannya sederhana: silakan putus. Indonesia bukan negara miskin yang harus mengemis koneksi. Kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan Sumber Daya Alam melimpah, dengan Danantara yang memegang modal ribuan triliun rupiah. Alasan apa lagi untuk tidak membangun jaringan mandiri?

Logika akal sehatnya sangat sederhana. Jika ada uang ribuan triliun di Danantara, kenapa tidak dipakai untuk membangun infrastruktur digital milik sendiri secara cepat dan masif? Kabel laut milik sendiri, data center milik sendiri, satelit milik sendiri, jaringan internet milik sendiri. Hasilnya untuk negara sendiri, keuntungannya untuk rakyat sendiri, bukan untuk membayar sewa kepada negara cangkang yang hanya menjadi makelar.

Selama ini Indonesia terjebak dalam mentalitas terjajah secara digital. Kita bangga terkoneksi, tapi koneksinya numpang lewat Singapura. Data kita lewat sana, transaksi kita lewat sana, bahkan rahasia negara kita pun lewat sana. Ketika kita ingin berdaulat dalam urusan gas, mereka mengancam internet akan terganggu. Ini bukan hubungan bertetangga, ini adalah bentuk penjajahan gaya baru, penjajahan digital.

Singapura memang menjadi hub internet Asia Tenggara. Sekitar 90 persen trafik internet Indonesia transit di sana. Ada belasan kabel bawah laut internasional yang mendarat di Singapura, lalu ditarik ke Batam dan Jakarta. Posisi ini membuat mereka merasa bisa menekan Indonesia. Padahal jika dipikir, siapa yang lebih butuh siapa? Tanpa pasokan data, gas, air, dan pasar dari Indonesia, Singapura hanyalah sebuah pulau kecil tanpa hinterland.

Ancaman memutus kabel bawah laut adalah ancaman kosong yang sengaja dibesar-besarkan oleh para buzzer pro asing. Secara teknis, memutus kabel bawah laut internasional bukan perkara mudah dan melanggar hukum internasional. Kabel-kabel itu milik konsorsium internasional, bukan milik pemerintah Singapura semata. Jika mereka berani memutus sepihak, maka mereka berhadapan bukan hanya dengan Indonesia, tapi dengan Amerika, China, Jepang, dan Eropa yang juga pemilik kabel itu.

Solusinya adalah membangun jalur langsung. Indonesia harus membangun kabel laut langsung dari Batam, Dumai, atau Manado menuju Amerika, menuju Eropa, menuju Timur Tengah, tanpa harus transit di Singapura. Anggaran Danantara yang ribuan triliun itu harus diarahkan untuk ini, bukan untuk proyek-proyek mercusuar yang tidak jelas manfaatnya. Ini adalah proyek kedaulatan nasional yang jauh lebih penting dari sekedar membangun gedung.

Kita sudah terlambat. Vietnam sudah membangun kabel langsung. Malaysia sudah punya. Bahkan Timor Leste sedang membangun. Hanya Indonesia, negara G20, negara dengan ekonomi terbesar ke-16 di dunia, yang masih menggantungkan lehernya pada satu titik sempit bernama Singapura. Ini adalah kebodohan strategis yang harus segera diakhiri oleh pemerintah.

Soal gas, sikap pemerintah sudah benar. Tunggu lepas kontrak 2028, tidak usah diperpanjang, putus seluruh jaringan gas ke Singapura. SKK Migas sudah memulai dengan benar pada 24 Oktober lalu, memangkas 31 BBTUD dari Natuna dan Sumatera untuk dialihkan ke PLN Batam. Itu adalah langkah awal kedaulatan energi. Gas Indonesia untuk listrik Indonesia, bukan untuk menyalakan lampu kondominium di Orchard Road.

Selama puluhan tahun, gas kita dijual murah ke Singapura dengan skema under-invoicing yang merugikan negara triliunan rupiah. Harga di kontrak tertulis rendah, tapi harga jual di Singapura tinggi. Selisihnya masuk ke kantong mafia migas. Inilah yang harus dituntut secara hukum. Bukan hanya kontraknya yang diputus, tapi transaksi busuk di masa lalu harus diaudit dan pelakunya harus dipenjarakan.

Pemerintah harus berani membuka semua kontrak gas era 2000-an yang ditandatangani pada masa lemah. Siapa yang menandatangani, berapa harga patokannya, berapa kerugian negara. BPK, KPK, dan Kejaksaan Agung harus masuk. Jika terbukti ada under-invoicing, maka sita aset mereka dan gunakan untuk membangun kabel laut mandiri. Uang hasil rampasan koruptor migas cukup untuk membangun 10 kabel laut internasional.

Jangan lagi ada alasan takut investasi kabur. Investor yang baik akan menghormati negara yang berdaulat. Investor yang hanya mau datang jika kita mau menjual murah gas dan menggadaikan data kita, lebih baik tidak usah datang. Kita tidak butuh investasi yang membuat kita menjadi budak di negeri sendiri. Danantara ada untuk memastikan pembangunan tetap jalan tanpa harus mengemis pada investor asing.

Inilah ujian bagi pemerintahan Prabowo. Apakah mau bertindak tegas demi martabat bangsa atau hanya berani di dalam negeri tapi lembek di luar negeri. Rakyat sudah muak dengan pemimpin yang garang kepada rakyat kecil, tapi tunduk kepada negara kecil. Rakyat ingin melihat pemerintah berdiri tegak, mengatakan kepada Singapura: cukup, sampai di sini, mulai 2028 tidak ada lagi gas murah, dan mulai hari ini kami bangun internet kami sendiri.

Pembangunan jaringan kabel laut dan internet mandiri bukan perkara sulit secara teknologi. BUMN kita Telkom dan Telkomsel mampu. Anak bangsa kita mampu. Yang tidak mampu adalah kemauan politiknya. Selama kemauan politik itu masih disandera oleh kepentingan makelar proyek yang dapat komisi dari setiap perpanjangan kontrak dengan Singapura, maka selamanya kita akan terjajah.

Jika pemerintah mau, dalam dua tahun Indonesia bisa merdeka secara digital. Bentangkan kabel dari Sabang sampai Merauke, sambungkan langsung ke jaringan global via Manado ke Guam, via Aceh ke India dan Eropa. Bangun pusat data raksasa di Batam, di Morotai, di Biak. Jadikan Indonesia hub internet dunia, bukan Singapura. Kita punya letak geografis yang jauh lebih strategis, kita yang seharusnya menjadi hub.

Pada akhirnya, semua kembali pada satu pertanyaan: mau atau tidak? Mau atau tidak pemerintah bertindak tegas untuk martabat bangsa. Jika mau, uang ada, teknologi ada, SDM ada, dan dukungan 280 juta rakyat Indonesia ada di belakangnya. Jika tidak mau, maka jangan salahkan jika rakyat menganggap pemerintah lebih mencintai komisi dari Singapura daripada mencintai kedaulatan bangsanya sendiri.

*) Praktisi Hukum/Ketum PWRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *