DAERAH  

Tindak Lanjut Mediasi Aksi Protes Aliansi Korban Bencana Menggugat di Kecamatan Darul Makmur

NUSANTARANEWS.co, Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Aliansi Korban Bencana Menggugat (AKBM) melakukan mediasi bertempat di Desa Kuta Treng, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Selasa [12/5/2026] siang.

Dalam mediasi tersebut, hadir sekitar 150 orang warga, Sekdakab Nagan Raya Ir.H. Hizbulwathan , Kapolres Nagan Raya Akbp Benny Batara S.I.K, Kadinsos Nagan Raya Ali Munir, Kalag BPBD Nagan Raya Irfanda R.S.Tp, Kadis Perkim Nagan Raya, Syafriadi Betra S.T, Anggota DPRK Nagan Raya, Heri Yanda S.Ab, Camat Darul Makmur Mawardi SE,  Kapolsek Darul Makmur Iptu Ade Haidir SH, Kasat Intelkam Polres Nagan Raya Iptu Said Iskandar SE, Babinsa Koramil 05/DM Srk Afyardi Nasution, Keucik Desa Kuta Treng, M Yunus , Kasat Pol PP Nagan Raya, Saiful Bahri.

Dalam penjelasannya, Kalak BPBD Nagan Raya Irfanda menyampaikan,  teknis maupun mekanisme penyaluran bantuan, khususnya pembangunan rumah rusak, oleh BPBD Nagan Raya dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Terkait prosedur administrasi, baik kategori rumah rusak ringan maupun rusak sedang diperlakukan dengan mekanisme yang sama.

Saat ini di Desa Kuta Treng telah terdapat 6 warga yang berhasil diproses dan pada hari ini seluruh administrasi telah selesai serta dana bantuan telah ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Sementara itu, untuk warga lainnya akan dilakukan perbaikan dan pelengkapan administrasi maupun data pendukung untuk selanjutnya diajukan atau direvisi pada tahap kedua.

Bantuan stimulan dari BNPB/Pemda mencakup verifikasi tingkat kerusakan rumah, KTP, KK, serta surat keterangan rumah rusak dari desa/camat. Bantuan stimulan diberikan dalam dua tahap dengan besaran sekitar Rp15 juta hingga Rp30 juta per KK, sesuai kategori kerusakan ringan, sedang, dan berat. Adapun syarat utama penerima bantuan yaitu rumah mengalami kerusakan akibat banjir dan tidak termasuk kerusakan perabotan rumah tangga.

Sementara itu, untuk bantuan Jaminan Hidup (Jadup), terdapat 479 KK yang akan menerima bantuan pada tahap kedua. Bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat. Apabila terdapat kesalahan dalam jumlah penerima maupun data lainnya, maka akan dilakukan revisi pada tahap kedua sehingga seluruh masyarakat dapat menerima bantuan sesuai data yang telah terdaftar.

[sam/rel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *