HUKUM  

Musliadi, SH: Perilaku Koruptif Harus Diberantas Sampai Akar-akarnya

Musliadi, SH

NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Publik tersentak, dalam satu hari Senin [19/1/2026] dua kepala daerah yakni Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun, Maidi, dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] dalam operasi tangkap tangan.

Kasus korupsi yang semakin merebak di Indonesia harus segera ditangani karena sangat menyengsarakan rakyat. Uang hasil jerih payah rakyat yang sudah bekerja keras setiap hari diambil begitu saja oleh pejabat negara yang tidak amanah dan bermental koruptif.

Banyak pejabat negara yang menyalahgunakan kekuasaannya. Mereka hanya mementingkan dirinya sendiri dengan menggunakan uang rakyat padahal uang-uang itu bukan haknya. Jika kasus korupsi terus menerus terjadi, maka dapat menyebabkan terganggunya sistem ekonomi di Indonesia.

Menurut Praktisi Hukum Musliadi, SH, kerusakan sistem ekonomi dapat memberikan pengaruh yang buruk bagi negeri ini.

“ Peristiwa tertangkapnya dua kepala daerah dalam OTT KPK sungguh miris dan memalukan. Salah satu penyebab maraknya kasus korupsi adalah karena para penyelenggara negara tidak melaksanakan etika sebagai penyelenggara negara. Korupsi dapat terjadi karena lemahnya kekuatan iman yang dimiliki oleh pejabat negara. Perilaku koruptif ini harus diberantas dan menjadi musuh kita bersama,” kata Musliadi melalui keterangan, Selasa [20/1/2026] siang.

Musliadi mengatakan, salah satu faktor penghambat utama pelaksanaan pembangunan di Indonesia adalah masih terjadinya korupsi. Dan dalam hal pemberantasan korupsi bisa dilakukan sesuai kebutuhan, target, dan yang utama adalah upaya pemberantasan yang berkesinambungan.

“Pemberantasan korupsi harus berkesinambungan. Dan strategi preventif jangka panjang, di antaranya melalui edukasi. Bisa dengan membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi, mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi, serta membangun perilaku dan budaya anti korupsi,” ujarnya.

Musliadi menambahkan, aspek preventif-edukatif menjadi penting, terutama di area birokrasi. Apalagi sudah menjadi rahasia umum jika birokrasi dan korupsi adalah dua serangkai yang sangat sulit untuk diurai.

“ Diperlukan kesadaran dari pejabat negara bahwa tindakan korupsi merupakan perbuatan yang salah dan sangat tidak sesuai dengan sila Pancasila. Pemerintah harus memberikan hukuman yang tegas kepada para pelaku korupsi agar kasus korupsi di Indonesia bisa semakin berkurang,” pungkasnya.

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *