NUSANTARANEWS.co, Medan — Insiden penganiayaan yang dilakukan anak buah Kapolda Sumut yang diduga menderita gangguan jiwa terhadap seorang pegawai Avsec Angkasapura Bandara KNIA, viral di media sosial.
Anggota polisi Brigadir G menganiaya korban berinisial ALP, pegawai Avsec KNIA itu hingga babak belur. Korban pun terpaksa mendapat perawatan intensif di salah satu rumah sakit.
Penganiayaan itu terjadi di depan Markas Polda Sumut, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 12.50 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengakui kejadian itu.
“Brigadir G telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Prof Indrem, sementara korbannya berobat sendiri di salah satu rumah sakit,” kata Kombes Ferry Walintukan didampingi Kabid Dokkes Kombes Armand dan dr Superida SpKj yang menangani perawatan Brigadir G. Korban ALP mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Kombes Ferry mengatakan, Brigadir G keluar dari Mapoldasu bersama temannya Bripda D berboncengan naik sepeda motor. Secara tiba-tiba tertabrak ALP yang mengenderai sepeda motor.
Kemudian, Brigadir G turun, langsung memukuli ALP dengan menggunakan helm dan tangannya hingga korban terpelanting ke aspal, lalu meninggalkan korban.
Aksi keganasan Brigadir G itu pun sempat divideokan warga yang berada di lokasi lalu di-upload ke media sosial hingga viral.
Setelah penganiayaan itu, sambung Kombes Ferry, Brigadir G pergi dan korban dibawa Bripda D ke Klinik Dokkes Poldasu.
“Kami menawarkan supaya korban kami bawa ke rumah sakit dan Poldasu yang menanggung biaya namun korban tidak mau dengan alasan dirinya ada asuransi kesehatan dari kantor. Kemudian, korban ALP pergi sendiri berobat ke rumah sakit,” sebut Ferry.
Juru bicara Polda Sumut itu mengaku bahwa Brigadir G ada kelainan jiwa.
“Brigadir G tidak pernah melakukan tindakan yang membahayakan. Selama ini dia aktif melaksanakan tugas sehingga yang bersangkutan tidak dilakukan perawatan,” katanya.
Kombes Ferry Walintukan mengatakan, belum mengetahui apakah korbannya membuat laporan pengaduan ke polisi.
“Ini ‘kan awalnya akibat tabrakan sehingga terjadi penganiayaan dan sampai saat ini belum tahu apakah korban ada membuat laporan,” tukasnya.
Dokter Superida SpKj juga mengakui, Brigadir G sudah lama menderita gangguan kejiwaan (skizofrenia paranoid) atau gangguan kejiwaan berat, yang sewaktu-waktu bisa muncul. Dia mengakui, gangguan kejiwaan itu sudah dialaminya sejak 2001.
“Ada beberapa faktor seseorang bisa mengalami skizofrenia antara lain akibat beban pikiran, faktor ekonomi, tuntutan tugas, faktor keluarga dan lain-lain,” ujar dr Superida.
Dari hasil observasi, tambah dr Superida SpKj, Brigadir S sudah berpisah dengan istrinya.
“Mungkin karena gangguan kejiwaan itu yang membuat istrinya pergi sehingga beban Brigadir G semakin berat hingga sewaktu-waktu akibat faktor tertentu memicu kejiwaan Brigadir G terguncang,” terangnya, seperti dikutip dari medanposonline.com, Kamis (20/11/2025) malam.
(KTS/rel)












