Tersangka pembunuhan mahasiswa UMA Medan ternyata teman dekat korban

Foto: Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswa UMA, Rabu (19/11/2025).

NUSANTARANEWS.co, Medan — Ternyata, tersangka pembunuhan terhadap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA), Medan, adalah teman dekat korban. Hal itu terlihat karena sebelum pembunuhan terjadi, keduanya sempat main billiar, lalu sama-sama pulang ke rumah kos korban di Jalan Pasar 12, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Setelah korban tidur, tersangka menikam korban hingga tewas kemudian membawa lari sepeda motor dan handphone serta harta benda korban. Bahkan, pengakuan tersangka, sebelum main billiar mereka sempat membeli daun ganja untuk diisap berdua di rumah.

Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijns Simanjuntak, saat pers release pengungkapan kasus itu di lokasi kejadian, Rabu (19/11/2025).

Kombes Calvijn mengatakan, tersangka SYA sudah merencanakan niatnya menghabisi korban, mahasiswa berinisial BRG (18), yang kos di Jalan Pasar 12, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

“Tersangka mengaku terdesak bayar cicilan sepeda motor sehingga dia menikam korban menggunakan pisau hingga tewas dan membawa lari sepeda motor dan handphone milik korban,” kata Calvijn.

Kombes Calvijn mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Jumat (14/11/2025) malam di tempat kos korban di Jalan Pasar 12, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Namun baru diketahui pada Sabtu (15/11/2025) setelah kakak korban datang ke rumah tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, personel dapat menangkap pelaku di lokasi pembunuhan saat kembali dari pelariannya ke Kota Tanjungbalai,” ujar mantan Direktur Narkoba Polda Sumut tersebut.

“Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolsek Patumbak dan terancam hukuman di atas 10 tahun kurungan penjara,” tukasnya, seperti dikutip dari invocavit.com, Rabu (19/11/2025) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *