Oleh: Mariyanto *)
Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah” atau yang disingkat menjadi Jasmerah. Semboyan yang diucapkan oleh Presiden Soekarno dalam pidatonya yang terakhir pada 17 Agustus 1966, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-21 Republik Indonesia, mengajak kita semua untuk jangan melupakan perjalan sejarah perjalanan bangsa ini, hingga meraih kemerdekaan, seperti yang kita nikmati sekarang ini.
Bangsa yang melupakan sejarahnya akan kehilangan identitas jati diri dan memori masa lalu. Hal ini akan mempersulit usaha mendesain masa depan.
Kita sebagai manusia yang memiliki akal dan pikiran sudah sepatutnya belajar dari berbagai hal yang telah terjadi, agar tidak mengulang kesalahan yang sama.
Indonesia, negeri yang kaya akan keberagaman budaya dan alamnya, memiliki jejak sejarah yang panjang dan penuh warna. Sebagai salah satu negara dengan jumlah pulau terbanyak di dunia, Indonesia telah menjadi tempat berkembangnya berbagai peradaban dan budaya sejak zaman prasejarah. Dari masa prasejarah hingga masa kini, jejak sejarah Indonesia mencerminkan perjalanan panjang bangsa ini dalam mencapai kedaulatan dan kemajuan.
Sebagai warga negara, kita diharapkan mencintai bangsa dan tanah air seutuhnya. Kecintaan itu sejak usia kanak-kanak sudah ditanamkan. Penanaman sikap sebagaimana yang dimaksudkan itu dilakukan melalui berbagai cara. Pelajaran sejarah bangsa di sekolah-sekolah tidak lain adalah bertujuan untuk menumbuh-kembangkan kecintaan terhadap bangsa dan negaranya sendiri.
Selain itu, semua warga negara, sejak usia dini, diperkenalkan lambang-lambang kebangsaan, yaitu seperti bendera merah putih, lagu kebangsaan, simbul negara yakni burung garuda, dan lain-lain. Selain itu, mereka juga diperkenalkan para tokoh pahlawan bangsa, seperti misalnya Bung Karno, Bung Hatta, Bung Tomo, KH. Hasyim Asy’ary, KH Moh. Dahlan, Sam Ratulangi, dan sebagainya.
Mencintai tanah air tak cukup hanya sekadar menjadi pemanis bibir belaka. Harus disadari bahwa tanah air kita sangatlah luas terbentang dari Sabang sampai Merauke, dan terdiri dari ribuan pulau dengan aneka keberagamannya. Dan kewajiban memelihara, menjaga, dan mengelolanya berada di tangan rakyatnya.
Kecintaan kepada tanah air harus diwujudkan secara nyata. Sebagai anak negeri, kita harus mencintai negeri kita ini, mencintai dengan hati. Di belahan Nusantara manapun kita berada, kita adalah ‘satu Indonesia’, mempunyai kewajiban untuk menjaga kedaulatan, kemerdekaan, kekayaan alam, dan keberlangsungan kejayaan Indonesia.
Penting bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki nilai-nilai yang mengikat agar kesatuan bangsa tetap terjaga.Adat istiadat dan budaya warisan leluhur tetap terjaga dan lestari. Dan nilai-nilai yang mengikat tersebut tercermin dalam empat pilar kebangsaan sebagai dasar bernegara. Empat pilar tersebut antara lain, Pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 sebagai konstitusi Negara serta ketetapan MPR dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk Negara, dan pilar keempat yakni Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap merupakan syarat mutlak bagi kehidupan nasional kita, masih tetap merupakan syarat mutlak bagi pertumbuhan serta pembangunan dalam bidang materiil atau idiil apapun.
Lihatlah ke belakang! Tidakkah pada masa yang lampau, yaitu sebelum kita merdeka maupun sesudah kita merdeka, fakta-fakta menunjukkan dengan jelas bahwa perpecahan hanyalah membawa kita pada keruntuhan semata?
Janganlah melihat ke masa depan dengan mata buta! Masa yang lampau adalah berguna sekali untuk menjadi kaca benggalanya daripada masa yang akan datang.












