Catatan: Iswandi Dedi
Negara memang punya tanggung jawab utama untuk mencerdaskan hukum masyarakat, dan sekolah adalah medium paling efektif untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
Mengapa Negara Harus Memulai dari Sekolah?
Sekolah membentuk pola fikir sejak dini, saat seseorang dididik tentang hukum sejak SD atau SMP, dia tidak hanya tahu pasal-pasal, tapi juga paham etika, hak, dan kewajiban sebagai warga negara.
Ini akan menciptakan generasi yang kritis dan berani bertanya, bukan hanya tunduk buta pada otoritas.
Jika hukum hanya dipahami saat sudah dewasa atau terkena masalah, maka hukum akan dianggap alat penindas.
Pendidikan hukum di sekolah bisa membentuk pemahaman bahwa hukum adalah alat perlindungan, bukan ancaman, sehingga mencegah dini budaya takut hukum.
Guru bisa menjadi agen perubahan bukan hanya mengajarkan ilmu, tapi juga menumbuhkan kesadaran sosial dan hukum.Sekolah bisa menjadi lokomotif literasi hukum.
Jika dikombinasikan dengan kurikulum yang benar (bukan hafalan, tapi praktik), siswa akan terbiasa menyelesaikan masalah dengan berpikir legal dan etis.
Contoh Program Pendidikan Hukum di Sekolah (yang ideal)
– Simulasi Sidang di Kelas — agar siswa paham proses hukum.
– Diskusi Kasus Nyata — seperti KDRT, bullying, lingkungan, korupsi.
– Kunjungan ke Lembaga Hukum — seperti pengadilan, kantor hukum, LBH.
– Kerja sama dengan Jaksa Masuk Sekolah / Polisi Sahabat Anak.
– Pelatihan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi sejak SMP.
Semua contoh ekstrakurikuler tambahan tersebut memiliki tantangan dalam penerapannya, antara lain, kurikulum masih padat dan kurang ruang untuk edukasi praktis, banyak guru belum dilatih dalam literasi hukum, negara sering hanya fokus pada aspek hukum represif, bukan preventif.
Kalau negara ingin rakyat melek hukum, mulailah dari sekolah, bukan saat rakyat sudah menghadapi masalah. Pendidikan hukum yang hidup dan relevan bisa menjadi pondasi bagi bangsa yang adil, sadar hukum, dan tidak mudah ditindas.












