Oleh Achmad Nur Hidayat: Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta
Garuda Indonesia kembali mencuri perhatian publik dengan rencana pembelian 50 unit pesawat Boeing dari Amerika Serikat.
Di tengah stagnasi industri aviasi nasional dan kondisi keuangan maskapai yang belum pulih sepenuhnya, keputusan ini menimbulkan satu pertanyaan besar: apakah ini langkah kebangkitan atau justru tiket menuju krisis berikutnya?
Jika kita menilik harga rata-rata Boeing 737 MAX dan 787 Dreamliner di pasar global yang berkisar antara USD 120–150 juta per unit tergantung tipe dan konfigurasi, maka pembelian 50 unit akan membutuhkan komitmen belanja sekitar USD 6–7,5 miliar atau setara Rp96–120 triliun (kurs Rp16.000).
Angka ini setara dengan tiga kali lipat belanja modal Kementerian Perhubungan 2025 dan nyaris 20 persen APBN sektor infrastruktur transportasi nasional.
Perbandingan ini penting, karena pada akhirnya, jika BUMN strategis seperti Garuda kembali jatuh, talangan keuangan negara atau uang rakyat akan kembali menjadi solusi terakhir.
Saat ini kondisi keuangan Garuda Indonesia masih rapuh meskipun sudah melalui restrukturisasi PKPU.
Ekuitas perusahaan masih negatif. Arus kas operasional pun tipis dan sangat bergantung pada harga avtur, nilai tukar, dan load factor rute-rute utama.
Utang baru untuk membeli armada ini berpotensi membawa Garuda masuk ke lingkaran setan leverage tinggi, beban bunga besar, dan risiko gagal bayar yang sama seperti sebelum krisis 2020.
Opsi pendanaan yang tersedia pun bukan tanpa risiko.
Operating lease atau sewa operasi memang membebaskan Garuda dari belanja modal awal, tetapi menambah kewajiban pembayaran tetap dalam kondisi keuangan yang belum stabil.
Finance lease atau pembelian melalui utang bank dan Export Credit Agency financing hanya akan menambah kewajiban di neraca.
Peringkat kredit Garuda yang rendah menyebabkan bunga pembiayaan menjadi tinggi, menekan cashflow perusahaan yang sudah rentan.
Alternatif lain seperti penyertaan modal investor strategis atau strategic equity injection masih sulit direalisasikan dalam waktu dekat.
Investor pasti menuntut perbaikan fundamental bisnis, governance yang kuat, dan model bisnis yang menguntungkan sebelum menaruh dana besar.
Sementara opsi pembelian bersama atau joint procurement dengan maskapai ASEAN untuk menekan harga dan risiko pembelian juga belum memiliki kesiapan kelembagaan yang memadai di kawasan ini.
Di sisi lain, Boeing sendiri sedang menghadapi krisis reputasi dan kualitas produksi.
Boeing 737 MAX di-grounded pada 2019–2020 setelah dua kecelakaan fatal di Lion Air dan Ethiopian Airlines menewaskan 346 orang akibat cacat desain MCAS.
Insiden panel terlepas pada Boeing 737 MAX 9 Alaska Airlines awal 2024 memicu investigasi ulang FAA dan meningkatkan pengawasan sertifikasi.
Laporan whistleblower terkait cacat produksi pada jalur perakitan 737 dan 787 menambah daftar panjang masalah kualitas Boeing.
Jika Garuda membeli 50 unit Boeing dengan dominasi 737 MAX, risiko teknis, operasional, dan reputasi akan membayangi siklus hidup pesawat tersebut.
Grounding pesawat akan mengganggu jadwal penerbangan, menurunkan kepercayaan penumpang, dan mengacaukan proyeksi utilisasi armada Garuda.
Kondisi Garuda saat ini seharusnya menuntut strategi kebangkitan yang lebih fundamental.
Mengoptimalkan utilisasi armada yang ada, memperbaiki governance, menata ulang rute-rute profit center, memperkuat aliansi codeshare dan route sharing, serta restrukturisasi model bisnis kargo dan LCC adalah langkah yang lebih realistis untuk membangun daya saing dan kepercayaan pasar.
Membeli armada jumbo tanpa kesiapan finansial yang kokoh dan governance yang sehat justru dapat menimbulkan krisis baru di masa depan.
Keputusan pembelian 50 unit Boeing oleh Garuda Indonesia bukan sekadar transaksi komersial biasa, melainkan kebijakan publik dengan risiko yang amat tinggi.
Jika salah hitung strategi dan gagal diimplementasikan dengan hati-hati, kita akan menyaksikan bom waktu utang jilid dua di BUMN penerbangan.
Pada akhirnya, rakyatlah yang menanggung beban bailout jika Garuda kembali gagal mengelola keuangan dan operasionalnya.
Kebangkitan Garuda seharusnya dimulai dari restrukturisasi mendalam, penataan model bisnis, dan perbaikan tata kelola, bukan dari belanja jumbo tanpa persiapan.
Karena penerbangan bukan sekadar bisnis. Ia adalah urat nadi konektivitas nasional yang jika runtuh, bebannya akan ditanggung semua pihak.
End










