NUSANTARANEWS.co, Pidie Jaya – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pidie Jaya, Drs. Agussalim, Kamis , 2-6 Juni 2025 memimpin peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 di kompleks Dayah Mahasiswa Ummul Ayman 3, Kecamatan Meurah Dua.
Prosesi acara dihadiri segenap pegawai BNN Pidie Jaya, para santri, guru dayah dan keluarga besar dayah.
Mengangkat tema besar ‘Memutus Mata Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045’, HANI 2025 di Dayah Mahasiswa Ummul Ayman 3 bertujuan untuk membentuk kesadaran dini di kalangan santri tentang pentingnya menjauhi narkoba serta menumbuhkan budaya hidup sehat dan religius dari usia muda.
Serangkaian acara diawali dengan zikir Bersama yang dipandu oleh Tgk. Zuhaili, S.H. Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala BNN, Sambutan Pimpinan Ummul Ayman 3 serta diakhiri dengan tausiah singkat, yang disampaikan oleh Wakil Ketua II Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Ummul Ayman, Dr. Tgk. Mahdir Muhammad, MA.
Drs. Agussalim dalam laporannya menyampaikan bahwa masalah narkotika di Aceh termasuk masalah yang sangat-sangat serius, bahkan secara skala nasional, tahun ini merupakan tahun keprihatinan terkait merebaknya narkotika.
“Oleh karena itu, saya mengajak teungku-teungku dan adik santri agar turut memperdulikan masalah serius ini. Ini harus menjadi bahan perhatian kita semua,” ujarnya.
Pimpinan Ummul Ayman 3, Tgk. Muhammad Almustafa, ME (Ubayya) mengapresiasi kegiatan HANI tersebut serta menambahkan bahwa acara yang diawali dengan zikir tentu akan menjadi terapi terbaik dalam memperbaiki keadaan ruhaniah.
“Dengan memperbanyak zikir, hati pun menjadi tenang. Ketenangan hati (rohani) tentu akan berefek kepada ketenangan jasmani, sehingga selalu berpikiran positif dan terjauh dari pengaruh-pengaruh narkotika,” ujar Ubayya.
Ubayya juga menyampaikan bahwa dayah menyambut baik serta turut hadir dalam mengedukasi para santri dan masyarakat terkait bahayanya pengaruh narkoba, baik bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan. “Ini adalah di antara tujuan-tujuan dari Syariah itu sendiri, yakni menjaga jiwa dan akal,” tutupnya.
Dr. Mahdir, dalam tausiahnya menjelaskan tentang pelarangan penggunaan barang-barang haram yang Allah jelaskan dalam Alquran, termasuk di antaranya penggunaan barang yang memabukkan. Hal itu, lanjut Dr. Mahdir, menekankan kepada pemeluk Islam bahayanya dan terlarangnya perkara-perkara tersebut. Sehingga para pemeluknya diminta untuk lebih waspada dan berhati-hati. (Aidil)











