Poldasu ringkus 4 kurir narkoba, 25 kg sabu hingga 15 ribu happy five disita

Foto: Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 25 kg sabu, 5.842 ekstasi, dan 15 ribu butir happy five. Empat orang ditangkap dan 3 orang diburu. (Dok. Polda Sumut)

NUSANTARANEWS.co, Medan — Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara (Poldasu) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu hingga narkotika jenis ekstasi dan happy five. Empat orang ditangkap dan tiga orang diburu, termasuk seorang lainnya yang merupakan warga negara asing (WNA).

Polisi awalnya menangkap seorang tersangka berinisial SYH (27) di jalan lintas Medan-Tebing Tinggi, Desa Paya Pasir, Kecamatan Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (17/6/2025) pukul 01.30 WIB. Polisi mendapatkan informasi ada narkoba yang dibawa dari Dumai menuju Medan.

“Berhasil mengamankan Tersangka 1 di TKP 1,” kata Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (24/6/2025).

SYH mengaku baru mengambil narkoba dari Dumai. Polisi kemudian menangkap tersangka kedua berinisial HAR (26) juga di sebuah SPBU di jalan lintas Medan-Binjai Km 11+2 Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Polisi juga menangkap tersangka lain, FER (48). Setelah itu, polisi menangkap tersangka keempat, yaitu SUR (46), di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Keempat tersangka yang dibekuk ini dikendalikan tiga orang yang masih buron. Ketiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu berinisial W, X, dan Y.

“Tersangka 1 dan 2 dikendalikan DPO AW, Tersangka 3 dikendalikan DPO X, dan Tersangka 4 dikendalikan DPO Y,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 20 kg sabu kemasan teh cina hijau Guan Yin Wang, 5 kg sabu kemasan teh cina emas durian, 15 ribu butir happy five dalam 3 bungkus besar, 5 ribu butir ekstasi pink dalam bungkus besar, dan 842 butir ekstasi cokelat dalam kotak handphone (HP).

Polisi juga menyita 1 koper hitam, 1 ransel hitam, 9 HP, 2 sepeda motor, dan 2 mobil, seperti dikutip dari detikNews, Rabu (25/6/2025) pagi.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *