Berpotensi Picu Konflik Horizontal, Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut

Presiden Prabowo Subianto [foto istimewa]

NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penyelesaian sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo telah berkomunikasi dengan DPR terkait polemik ini, dan keputusan resmi dijadwalkan diumumkan pekan depan.

Sengketa ini memicu ketegangan antara kedua provinsi, bahkan memunculkan potensi konflik horizontal di masyarakat.

Polemik ini bermula dari keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memindahkan kepemilikan empat pulau dari Aceh ke Sumut, yang kemudian memicu kemarahan warga Aceh dan kritik terhadap stabilitas politik di bawah pemerintahan Prabowo.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.

Dasco mengatakan, Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut sudah bisa rampung pekan depan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Kepmendagri  Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil (Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan satu pulau lainnya) masuk wilayah Sumatera Utara.

Polemik pemindahan empat pulau Aceh ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa Aceh dan elemen masyarakat Aceh lainnya yang menolak pengalihan pulau-pulau tersebut ke Sumut, serta spekulasi bahwa keputusan ini terkait dengan pembagian hasil migas.

[jgd/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *