NUSANTARANEWS.CO. Brebes – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Brebes Polda Jawa Tengah terhadap aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110. Kali ini, laporan terkait adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan Brebes, berhasil ditangani dengan cepat dan aman.
Kejadian bermula pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 13.50 WIB, ketika operator Call Center Polri 110 menerima laporan dari warga mengenai seorang ODGJ yang mengamuk dan melempari kendaraan serta warung di sekitar lokasi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh anggota Samapta Polres Brebes yang bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Setibanya di lokasi, petugas menemukan ODGJ dalam kondisi mengamuk. Anggota Samapta bersama warga berupaya menenangkan dan mengamankannya meski sempat mendapat perlawanan,” jelas Kabag Ops Polres Brebes, Kompol Suraedi, mewakili Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra.
Setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa ke Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dari informasi sementara, pria tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan dan belum bisa diajak berkomunikasi. Identitas serta latar belakangnya masih belum diketahui.
Kompol Suraedi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110 secara gratis apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan dari kepolisian.
“Call Center 110 adalah sarana yang disediakan untuk pelayanan cepat. Kami siap hadir kapan pun masyarakat membutuhkan,” pungkasnya.
Langkah cepat Polres Brebes ini diapresiasi masyarakat dan menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara warga dan aparat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. ( Rizal Sismoro)