Warga Buniwah Geruduk Galian C di Cempaka: Bongkar Gubuk dan Tutup Aktivitas Penambangan

NUSANTARANEWS.CO. BREBES. – Puluhan warga Dusun Gunung Puyuh, Desa Buniwah, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, melakukan aksi spontanitas berupa pembongkaran gubuk dan penutupan aktivitas penambangan Galian C di Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, pada Kamis (29/5/2025). Aksi ini berlangsung dari pukul 09.30 hingga 11.40 WIB dan dipimpin oleh koordinator aksi, Syururi, bersama sekitar 50 orang warga.

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap pengelola Galian C milik Jahidi, warga Desa Cempaka, yang dianggap tidak mengindahkan kesepakatan sebelumnya untuk menghentikan kegiatan penambangan di aliran Sungai Pedes yang berbatasan langsung dengan wilayah Desa Buniwah.

banner 400x130

Sebelumnya, pada Rabu (30/4/2025), telah dilakukan koordinasi antara Forkompimcam Sirampog bersama TNI-Polri dan Forkompimcam Bumijawa untuk meredam rencana aksi yang dijadwalkan pada 1 Mei 2025.

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa pihak pengelola Galian C akan menghentikan sementara aktivitasnya sambil menunggu tim dari Dinas ESDM melakukan peninjauan. Atas dasar kesepakatan tersebut, aksi warga sempat dibatalkan.

Namun, warga kembali tersulut emosinya setelah mengetahui bahwa kegiatan penambangan masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi di lokasi tersebut. Merasa dibohongi, warga kemudian mengambil tindakan langsung dengan berjalan kaki dari Desa Buniwah, menyusuri areal persawahan, dan menyeberangi Sungai Pedes menuju lokasi galian.

Mereka membongkar sejumlah bangunan gubuk di lokasi dan menutup aktivitas penambangan dengan peralatan seadanya sebagai bentuk protes keras atas tidak ditepatinya janji penghentian aktivitas Galian C.

Kapolsek Sirampog, AKP Kasam, SH, bersama tiga personel Polsek dan unsur Koramil turut mengawal jalannya aksi guna mengantisipasi potensi gesekan antara warga dan pihak pengelola galian. Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap aman dan kondusif.

Kepala Desa Buniwah, Mahfudin, turut memberikan dukungan terhadap aksi tersebut, menyatakan bahwa langkah warga merupakan bentuk keprihatinan terhadap dampak lingkungan dan ketidakpatuhan pihak pengelola terhadap kesepakatan yang telah dibuat.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bagi pihak terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten Tegal dan instansi teknis seperti ESDM, untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan persoalan penambangan ilegal yang meresahkan masyarakat perbatasan antara Brebes dan Tegal. ( Rizal Sismoro )

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *