NUSANTARANEWS.CO. Brebes – Aparat gabungan dari jajaran Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Brebes menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Minggu malam (25/5/2025). Operasi yang menyasar beberapa lokasi karaoke dan kafe di wilayah Kecamatan Larangan dan Songgom ini berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Kabag Ops Polres Brebes, Kompol Suraedi, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang akhir pekan.
“Dari salah satu kafe di Kecamatan Larangan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan botol miras pabrikan. Sementara di Kecamatan Songgom, tempat hiburan yang menjadi target operasi dalam kondisi tutup saat kami tiba,” jelas Kompol Suraedi dalam keterangan persnya di Mapolres Brebes, Senin pagi (26/5/2025).
Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari kegiatan preventif guna menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat, termasuk premanisme dan peredaran miras ilegal.
“Kegiatan berlangsung lancar dan aman. Barang bukti telah diamankan, sementara pemilik kafe yang melanggar telah didata untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Kompol Suraedi juga menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala oleh petugas gabungan untuk meminimalisir pelanggaran hukum di tempat hiburan malam.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan. Bila menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran miras atau tindak yang meresahkan, segera laporkan. Identitas pelapor akan kami jaga dan laporan akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Razia ini menjadi langkah nyata aparat dalam menegakkan aturan serta menjaga ketenteraman masyarakat, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi peraturan yang berlaku. ( Rizal Sismoro ).












