OPINI  

Pidato Presiden Prabowo di Hari Buruh, Cermin Keberpihakan kepada Buruh dan Rakyat Kecil

Dr. Suriyanto Pd,SH.,MH.,M.Kn

Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH,MH.M.Kn *)

Pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Monas, Jakarta, memiliki makna mendalam sebagai simbol keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja, sekaligus menegaskan komitmen untuk memperjuangkan keadilan sosial dan reformasi ketenagakerjaan

Pidato Prabowo menjadi bukti negara mulai mendengarkan suara buruh secara serius. Namun, implementasi adalah ujian sesungguhnya. Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional harus menjadi arena nyata bagi dialog sosial yang sistematis, bukan sekadar ruang aspirasi simbolik. Kapasitas birokrasi dan keberanian politik menjadi syarat utama agar janji tidak sekadar berhenti di panggung.

Prabowo menegaskan identitasnya sebagai “presidennya buruh, petani, nelayan, dan orang susah,” menunjukkan empati dan komitmen untuk memperjuangkan nasib kelompok pekerja. Kehadirannya di acara May Day, yang merupakan kali pertama sejak Presiden Soekarno, menjadi simbol historis bahwa pemerintah hadir langsung mendengar aspirasi buruh.

Ada empat agenda yang menarik saat menyampaikan pidatonya, mengesahkan segera UU perampasan aset, berantas korupsi secepat cepatnya, membentuk Dewan Buruh Nasional dan menghapus outshorsing tenaga kerja. Hal ini patut didukung penuh oleh semua pihak untuk membela saudara kita kaum buruh.

Kehadiran Prabowo di Monas, di hadapan 200.000 buruh, bukan hanya gestur politik, tetapi juga pengakuan atas peran buruh sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Pidato Presiden Prabowo pada Hari Buruh 2025 membawa makna sebagai sinyal kuat keberpihakan pemerintah terhadap buruh, dengan janji-janji kebijakan yang progresif dan semangat kolaborasi untuk keadilan sosial. Namun, makna sejati pidato ini bergantung pada realisasi janji-janji tersebut, terutama dalam mengatasi tantangan struktural seperti outsourcing, perlindungan pekerja informal, dan revisi regulasi ketenagakerjaan. Pidato ini juga memperkuat solidaritas nasional dan pengakuan historis atas perjuangan buruh, tetapi implementasi kebijakan akan menjadi penentu keberhasilannya.

Seruan Presiden inipun harus didukung oleh legislatif dan organ pemerintahan yang terkait agar terjadi percepatan, karena para buruh saudara kita ini sebagai penopang kekuatan ekonomi di bidang industri, dan yang tak kalah penting jika dewan buruh telah berdiri harus dapat menyuarakan kepada puluhan juta buruh beserta keluarganya untuk selalu membeli dan menggunakan produk Indonesia agar industri Indonesia dapat tumbuh berkembang dan dapat mengurangi pemberhentian pekerja di perusahaan industri di semua sektor terutama sektor sandang dan pangan.

Pemerintah juga harus tegas menerapkan aturan terhadap barang-barang import sandang dan pangan untuk melindungi produksi Indonesia sendiri, termasuk saat ini banyaknya perdagangan pribadi seperti jasa titipan yang dilakukan oleh orang perorang yang membawa barang-barang dari luar,yang sangat merugikan negara, harus ada aturan nya demi melindungi industri nasional pada produk sandang, pangan juga kosmetik karena hal tersebut berdampak buruk bagi industri nasioanal.

Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah untuk menjaga industri dan pekerja buruh Indonesia stabil pada perang dagang global saat ini.

Selamat Hari Buruh 1 Mei 2025

*) Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *