NUSANTARANEWS.co, Makassar Sulsel — Pada tanggal 25 pukul 10.45 Wita, di Aula Deninteldam XIV/Hsn Jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar, Kodam XIV/Hsn melaksanakan Konferensi Pers terkait hasil penangkapan sindikat penipuan online (Passobis) dengan modus investasi dan penjualan fiktif.
Hadir dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut, Brigjend TNI Andre Rumatayan (Danrem 141/TP), Kolonel Cpm Imran Ilyas (Danpomdam XIV/Hsn), Kolonel Inf Robinson Tallupadang S.ip (Asintel Kasdam XIV/Hsn), Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto (Kapendam XIV/Hsn).
Brigjend TNI Andre Rumatayan (Danrem 141/TP) menjelaskan bahwa, penangkapan dilakukan pada tanggal 24 April 2025 sekitar pukul 19.30 Wita, di Kel. Pangkejene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap atas dasar aduan anggota TNI dan masyarakat yang sudah tertipu dengan modus investasi dan penjualan fiktif.
40 orang pelaku yang diamankan dalam penangkapan tersebut, dan akan diserahkan ke kapolisian untuk dilakukan penanganan hukum.
Kolonel Inf Robinson Tallupadang S.ip (Asintel Kasdam XIV/Hsn) menjelaskan bahwa pelaku sebanyak 40 orang tertangkap dalam 1 ruangan atau rumah yang digunakan untuk melakukan penipuan.
Setelah didalami oleh Tim ziber dan Tim Intel gabungan personel Kodam XIV/Hsn maka ditemukan titik lokasi pelaku.
Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto (Kapendam XIV/Hsn) menjelaskan bahwa, penangkapan kasus penipuan (Pasobis) yang dilakukan pelaku merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan pelaku melakukan penipuan dengan berbagai modus seperti investasi dalam negeri dan luar negeri (Malaysia) dan penjualan fiktif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Intel gabungan dengan pokok-pokok pengakuan bahwa, pelaku sendikat yang dipekerjakan dan mendapat upah 20 % dari pendapatan oleh H. Kasri selaku bos.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu : Laptop 5 buah, Handphone : 144 buah, Badik 4 buah, Alat cetak resi 1 buah.
[mus/red]












