Green Card UNESCO untuk Geopark Toba atau Geopark Toba untuk Green Card UNESCO?

Tampak dari udara Komplek Pusat Informasi Geopark Kaldera Toba di Sigulatti, lereng Gunung Pusukbuhit, Samosir (Foto: caldetatobageopark.org)

Oleh Dr.Wilmar E.Simandjorang Dipl-Ec.,M.Si – Penggiat Lingkungan/Direktur Pusat Studi Geopark Indonesia.

 

Jika pimpinan  TIM dan anggota  Pengelola BP Toba Caldera Unesco Global Geopark (BP TC UGGp)  yang tidak memahami dan mengerti roh geopark dan apalagi tak punya jejak rekam tentang apa yg telah mereka perbuat untuk Kawasan Danau Toba, tentunya kegagalan akan menunggu di depan. Kemudian ditambah lagi  para manajer bidang seperti bukanlah  ahli di bidang yang dijabatnya.

Semakin diperparah lagi mereka tak ada yg tinggal bermukim di kawasan danau toba,  seperti temuan dari assessor pada bulan Agustus 2023 yang lalu bahwa para pimpinan pengelola dan geo-scintistnya tidak berada di geosite dalam rangka  melayani para pengunjung baik untuk keperluan hanya berwisata maupun penelitian dan edukasi.

Prinsip Pengelolaan  Geopark.

Sejatinya  prinsip pengelolaan  Geopark adalah BOTTOM UP bukan TOP DOWN, sehinga termasuk proses perekrutan pengelola BP TC UGGp dan penetapan Program Kerja  harus melalui proses yang matang mulai dari  bawah mengetahui kebutuhan  riil dari 16 Tapak yang tersebar di 8 Kabupaten Kawasan Danau Toba (KDT), dengan demikian  pengangkatan General Manajer (GM)  dan para manajernya seharusnya dapat mencerminkan  representasi dari kedelapan kabupaten yakni merupakan wakil masyarakat Dairi, Karo, Simalungun, Toba, Humbang dan Samosir karena sosok sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk GEOPARK cukup banyak tersedia di KDT.

Sepertinya mencermati keluhan-keluhan yang timbul di Masyarakat saat ini,  dan di media social serta diskusi di tengah tengah masyarakat KDT proses dan penetapan GM dan para pembantunya tidak sesuai prinsip dan pradigma GEOPARK seperti yang telah dikemukakan di atas

Penghijauan lereng Gunung Pusukbuhit melalui penanaman pohon makadamia (Foto: Wilmar Simanjorang)

GEOPARK TOBA belum punya Master Plan dan Rencana Kerja yang punya formal legal.

Lagi pula, yang menjadi pusat perhatian  dalam waktu yang mepet yakni tinggal hanya 4 bln lagi, TOBA yang oleh UNESCO telah diberikan dipundaknya beban berat menyandang KARTU KUNING ITU dan akan di evaluasi oleh Asesor Unesco pada bulan bulan kedepan, apakah pengelola ini mampu untuk menyelesaikan semua rekomendasi yang telah diamanatkan leh Unesco yakni: lima REKOMENDASI UNESCO Tahun 2015, delapan REKOMENDASI UNESCO Tahun 2018, enam REKOMENDASI UNESCO Tahun 2020, dan juga seperangkat Recomendasi tahun 2024 (setelah menyandang kartu kuning) ?

Yang sangat fatal ialah walaupun  4 tahun lamanya  sudah menjadi TOBA CALDERA UNESCO GLOBAL GEOPARK  (punya kelembagaan baru serta personal baru),  hingga hari ini BP TC UGGp i belum ada MASTER PLAN TC UGGp yang punya legalitas sebagaimana persyaratan mutlak sebagai anggota Unesco Global  Geopark,  dan belum punya peta Geologi yang menunjukkan sejarah keseluruhan letusan gunung api Toba dan lokasi heritage geologi tersebut dengan menyajikan informasi lengkap berdasarkan hasil penelitian secara ilmiah seperti diminta asesor  bulan agustus 2023 yang lalu,  dan juga belum punya Rencana Kerja baik Empat Tahunan  maupun  Renja 1 tahunan, serta dilapangan  pada setiap geosite beluk dilakukan kegiatan yang berarti kareana tidak didukung anggaran dari Pemerinta Provinsi Sumatera Utara sehingga pada waktu mengisi dokumen dosir dan menerima asesor sungguh kelabakan sesuai yang diminta/pertanyaan asesor UNESCO, lalu apa dasar GM dan perangkatnya yang baru dilantik ini untuk bekerja dalam empat bulan kedepan untuk meraih GREEN CARD seperti arahan Sekretris Daerah Provinsi Sumatera Utara, berat bukan?

Belum lagi dengan sebutan  status GM yang pertisius saat ini, dimana Alamat kantor Pusatnya berkegiatan  sehari-hari di Kawasan Danau Toba dan kantor perwakilannya di setiap Kabupaten dan Medan dan juga perlu ditunjukkan secara transparan ketersediaan anggaran pendukungnya dan sarana pendukungnya sebagi sebuah lembaga bentukan Gubernur yang pimpinannya dengan menyandang status GM?, hal dukungan anggaran  ini selama disetiap kepengurusan yang dibentuk kurang jelas junturangannya di Geopark Toba.

Green Card UNESCO untuk Toba atau Toba untuk Green Card UNESCO ?

Dan yang penting juga untuk diketahui publik ialah kepengurusan sejatinya BP TC UGGp bukan hanya sekedar mencari secarik kertas GREEN CARD  sertifikat UNESCO itu, akan tetapi harus benar benar disetiap  16  geosite seoginya terjadi pembangunanan dan  aktivitas  berbasis geopark dan BP TC UGGp mampu menunjukkan kinerja secara kuantitatif dan kualitatif sudah terpelihara warisan warisan keanekaragaman geologi, dan terpelihara warisan keanekaragaman hayati khususnya terpelihara dengan baik keanekaragaman budaya yang akhirnya bermuara terhadap peningkatan  ekonomi masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan moril dan materiil bagi  masyarakat lokal yg bermukim  dan mencari nafkah di Geosite-geosite  TC UGGp.

Dengan kata lain  setelah 12 tahun lamanya secara kuantitatif bisa ditunjukkan kehadiran GEOPARK TOBA disamping terjadi kelestarian lingkungan dalam memuliakan Toba serta meraih kesejahteraan rakyat melalui kegiatan-kegiatan  usaha kecil menengah dan meningkatnya pengunjung domestic dan manca negara, dengan masyarakat lokal sebagai pelaku utamaya yang juga menunjukan secara rinci apa dukungan seluruh pemerintah daerah dan pemerintah desa se kawasan Danau Toba. Jangan justru terjadi keadaan sebaliknya Dimana masyarakat dengan kekayaan GEOPARK Tobanya hanya diabdikan dan dikorbankan untuk SEHELAI SERTIFIKAT UNESCO ITU ?.

The last but not least, perlu dipertanyakan kepada  Pengelola yang baru diangkat ini tahu dan dapatkah mereka  membedakan secara baik dan benar “apakah  sejatinya yang dimaksudkan Pembangunan  pariwisata dan yang mana Pembangunan berbasis geopark” di masing-masing keenambelas geosite Toba Caldera Unesco Global Geopark?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *