HUKUM  

Menpora Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Penyelenggaraan PON 2024 ke Bareskrim dan Kejagung

Menpora Dito Ario Tejo [Foto liputan6.com]

NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo melaporkan dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.

“Untuk masalah ini kami sudah melaporkan dan juga koordinasi ke kejaksaan Agung di Jamintel dan juga Bareskrim Polri untuk menelusuri dan memastikan ini yang namanya pengerjaan ini harus sesuai spec (spesifikasi) dan 100 persen harus sesuai yang dibutuhkan dan pastinya harus sesuai kontrak juga,” ujar Dito Ariotedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Dito belum menjabarkan lebih terperinci mengenai dugaan penyelewengan tersebut. Dia hanya berharap agar kedua instansi penegak hukum itu segera memproses dugaan penyelewengan tersebut.

“Setelah adanya laporan-laporan, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” katanya.

Sebab menurut Dito, Kejagung dan Bareskrim Polri menurut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah, merupakan bagian Satgas Pendampingan Tata Kelola Penyelenggaraan PON XXI 2024.

“Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan,” katanya.

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *