KPK Akan Undang Tiga Capres Bicara Visi Misi Dalam Perpektif Pemberantasan Korupsi

NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Untuk mengetahui visi misi dalam pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] akan mengundang tiga calon presiden untuk memaparkan gagasannya.

“KPK akan mengadakan momen sendiri, bukan debat, tapi kita akan bikin momen bagaimana visi misi dia dalam perspektif untuk memberantas korupsi,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).

Gufron mengatakan, acara pemaparan visi misi untuk mengungkap komitmen para capres dalam pemberantasan korupsi.

“Kami akan mengundang di sekitar awal ataupun pertengahan Januari,” tutur Ghufron.

Sebelumnya, Ketua sementera KPK, Nawawi Pomolango menganggap gagasan pemberantasan korupsi para capres dalam debat perdana pada Selasa (12/12/2023), tidak menarik.

“Semalam saya ikut juga karena diundang menyaksikan debat kusir, eh maaf debat capres. Capek-capek dari sini saya bela-belain ke sana saya ingin mendengar ada konsep pemberantasan korupsi nggak yang bisa ditawarkan oleh beliau,” ujar Nawawi, Rabu (13/12/2023).

Ia menilai, para capres tidak mengungkapkan gagasan baru apapun mengenai pemberantasan korupsi. Para capres hanya mengklaim akan menguatkan KPK tanpa menjelaskan bagaimana caranya.

“Bahasanya ya hanya berantas korupsi gitu, menguatkan KPK. Tapi seperti apa enggak ada juga. Saya jadi nyesal kenapa harus bermacet-macet semalam,” tutur Nawawi.

Diketahui, dalam debat perdana pada Selasa (12/12/2023), capres nomor urut satu, Anies Baswedan ingin merevisi UU KPK untuk memperkuat lembaga anti rasuah itu. Anies akan memberikan efek jera terhadap para koruptor dengan permiskinan dan perampasan aset.

Anies juga menjanjikan imbalan bagi orang-orang yang membantu melaporkan kasus korupsi sebagai upaya melibatkan partisipasi masyarakat serta menetapkan standar etik sangat tinggi terhadap para pemimpin KPK.

Sedangkan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto hanya ingin memperkuat lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK. Prabowo juga sesumbar akan memperkuat lembaga pengawas seperti Ombudsman, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Inspektorat di berbagai kementerian.

Sementara itu, capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menekankan koruptor akan dimiskinkan, dirampas asetnya, dan diseret ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan untuk memberikan efek jera. Menurut Ganjar, seorang pemimpin perlu mencontohkan cara hidup sederhana dan tidak bermewah-mewah. Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam 10 tahun terakhir, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 230 triliun. Ia memperkirakan, kerugian negara sebesar Rp 230 triliun sudah setara membangun 27.000 puskesmas.

[nur/red]

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *