NUSANTARANEWS.co, Banyuwangi – Michael Edy Hariyanto sebut langkah KSP Muldoko akan sangat menggangu stabilisasi politik nasional. Michael Edy Hariyanto bersama pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Banyuwangi respon cepat upaya hukum yang dilakukan KSP Muldoko di tiga tingkatan pengadilan yakni Gugatan di PTUN, Banding di PT.TUN Jakarta, dan Kasasi di Mahkamah Agung setelah SK Penolakan permohonan pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat oleh Kubu Moeldoko oleh Kemenkumham.
Partai Demokrat DPC Banyuwangi menyerahkan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung. Permohonan tersebut diserahkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Senin (03/04/2023).
Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, kepada awak media mengatakan Ini fakta solidnya Partai Demokrat dari tingkat pusat hingga daerah
“Penyerahan berkas untuk diteruskan ke Mahkamah Agung adalah bentuk solidnya kader Partai Demokrat di Banyuwangi khususnya dalam mendukung Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua Umum dan Teuku Riefky Harsya sebagai Sekretaris Jendral. Menurut saya jika langkah sosok Jenderal tersebut diterima, maka ini akan membuat gaduh dan menggangu stabilisasi politik nasional,”.
Ketua Umum kita mas Agus Harimurti Yudhoyono selama ini selalu menegaskan dan menyampaikan kepada seluruh kader Partai Demokrat agar selalu hadir untuk rakyat
” Selama ini era mas Agus Harimurti Yudhoyono selalu mengingatkan kepada semua kader Partai Demokrat agar selalu ada dan hadir untuk rakyat. Bukan hanya sekedar pintar dalam berkomunikasi, namun juga fakta kinerja untuk rakyat dilapangan juga nomor utama,” papar Michael.
Dalam kesempatan itu Michael Edy menjelaskan, seluruh kader Partai Demokrat yang ada di Provinsi Jawa Timur juga melakukan hal yang sama, ikut menyerahkan berkas permohon perlindungan hukum dan keadilan.
[veri]