NUSANTARANEWS.co, Ambon – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar konferensi pers, Terkait dengan hasil infeksi ke lapangan Komisi III dengan Dinas PUPR. Bertempat di ruangan Komisi III kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin [16/1/2022]
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Saudah Tethhool, menyampaikan bahwa, Terkait dengan tinjauan lapangan yang dilakukan oleh komisi III DPRD Provinsi Maluku, hasilnya nanti usai kami melihat jembatan, akan ada analisa dari KKJTJ dulu dan setelah itu barulah akan dilakukan pekerjaan lanjutan.
Untuk sementara ini pekerjaannya sudah terhenti karena dari dinas PUPR telah memutuskan hubungan kerja dengan pihak ketiga. Mereka sementara meminta dari pihak kementerian dan pihak kementerian sudah datang untuk menganalisa jembatan tersebut sehingga ada perbaikan.
Komisi III DPRD Maluku Gelar Konferensi Pers Terkait Pemutusan Pekerjaan Jembatan Dian Pulau Tetoat Oleh Dinas PUPR
” Kita tidak bisa secara sepihak mengatakan bahwa ada kerugian negara, korupsi dan sebagainya sebab media telah banyak memberitakan soal ada kerugian negara, korupsi dan sebagainya. Namun kita menunggu hasil analisa dan pekerjaan akan dilanjutkan setelah ini,” kata Tethhool.
” Maka itu komisi III akan mengambil langkah ke kementerian untuk menanyakan hasil dari analisa tersebut dan kapan akan diselesaikan karena harapan masyarakat agar jembatan itu segera diselesaikan. Dinas PUPR juga mengatakan sendiri bahwa di tahun 2023 pekerjaan pasti akan dilakukan,” ujarnya.
Untuk pembiayaannya, sebut Tethhool, kemarin disampaikan 7 Miliar itu dibayarkan sesuai dengan volume pekerjaan.
” Masih ada sisa anggaran yang diblokir oleh Dinas PUPR, pembayaran kepada pihak ketiga itu sudah sesuai dengan volume pekerjaan. Sementara sisanya dikembalikan ke kas daerah dan setelah ini nanti ada pembukaan pelelangan baru dilanjutkan kembali,” ungkapnya.
” Kita belum bisa menyatakan pihak mana yang salah karena setelah analisa dulu baru akan dilakukan pekerjaan lanjutan, sebab kalau sekarang kita mau kerja saja yang penting Masyrakat dapat menggunakan jembatan tersebut akan tetapi untuk sementara itu tidak bisa sesuai dengan analisa sehingga ada perhentian pekerjaan sampai volume tersebut dibayarkan,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi III Richard Rahakbaw juga menambahkan bahwa, pekerjaan pembangunan jembatan Dian menuju pulau Tetoat itu dilakukan di tiga masa pemerintahan yang pertama pak Karel Rahalu tahun 2013 mereka buat program perencanaan tahap pertama.
Kemudian yang kedua tahun 2014 program pekerjaan tahap kedua, kemudian tahun 2016-2017 Ombudsman untuk Dau wilayah Tetoat dan 2017 untuk wilayah Dian Darat selanjutnya pada tahun 2018 pekerjaan pemasangan batu dari arah Dian Pulau, tahun 2019 lanjutkan pekerjaan jembatan.
Mereka terhenti setelah melihat dan kemudian melakukan koordinasi dengan permasalahan yang dihadapi kemudian mereka berkoordinasi dengan kementerian PUPR dari kementerian PUPR direkomendasikan agar bertemu dengan komite keselamatan jembatan dan jalan Terowongan.
Dari hasil pertemuan tersebut kemudian komite KKJTJ ini menurunkan tim untuk melihat secara langsung pekerjaan jembatan Dian Darat ke Tetoat karena jembatan ini khusus yang hanya berada di Kalimantan dan salah satunya yang ada di Posso dan sudah selesai kemarin.
“Namun ada sedikit masalah teknis yang harus perlu dikonsultasikan dengan KKJTJ, karena itu kemudian menunggu timnya turun dan kembali ke Jakarta mereka minta pekerjaan untuk dihentikan sementara sampai menunggu hasil kajian teknis yang akan dikeluarkan oleh KKJTJ untuk kemudian pekerjaan akan dilanjutkan kembali,” ungkapnya
” Dari 7, sekian miliar anggaran yang digunakan untuk pekerjaan tersebut, 4, sekian dan 3, sekian itu dikembalikan ke kas daerah. Di tahun 2023 ini karena memang hasil kajian bukan hanya satu atau dua bulan tapi membutuhkan waktu lima sampai enam bulan,” ucapnya.
“Karena itu Komisi III juga akan koordinasi dengan pimpinan DPRD dalam hal ini kordinator Komisi III Benhur Watubbun untuk berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Komite keselamatan Jembatan dan Jalan terowongan ini untuk menanyakan hasil kajian teknis dan solusi apa untuk selesaikan jembatan ini. Karena kalau kita terburu-buru untuk menyelesaikan jembatan ini maka cukup berisiko, sebab akan berdampak pada masyarakat jika kemudian terjadi sesuatu dan itu tidak mereka inginkan,” tandas Rahakbaw.
” Jadi pemberentian sementara ini bukan dilakukan oleh PUPR namun berdasarkan hasil koordinasi dengan KKJTJ lalu kemudian diminta berhenti untuk sementara waktu sampai menunggu hasil analisa mereka keluarkan baru kemudian pekerjaan dilanjutkan kembali, ” Jelas Rahakbaw.
“Itu beberapa hal yang perlu kami sampaikan sebagai hasil inspeksi dilapangan yang dilakukan pimpinan ke Tual beberapa waktu yang lalu. Melihat secara dekat permohonan diantara Jembatan Dian Pulau Tetoat,” tutup Ketua Komisi III Richard Rahakbaw.
Ditambahkan juga oleh Wakil Ketua Komisi III, Satu hal bahwa pembangunan jembatan Dian pulau Tetoat ini bukan satu mata anggaran karena pekerjaannya ini bertahap sehingga jangan dianggap bahwa, ada satu mata anggaran khusus yang pekerjaannya dari awal sampai akhir tidak ada. Tergantung pada kemampuan keuangan daerah juga. Pada tahun 2019-2021 itu terhenti, tahun 2022 baru dialokasikan kurang lebih 7 miliar lebih, itupun ada desakan dari DPR.
Sebenarnya jembatan ini jika memang ada anggarannya sejak awal sudah selesai namun karena kemampuan daerah tidak mampu untuk menyelesaikan sekaligus hanya mengharapkan kalau ada bantuan dari pemerintah pusat, maka itu biasa hanya sedikit anggaran untuk pekerjaan lanjutan.
” Bayangkan dari tahun 2014 kalau tidak salah, 2014-2022 ini memakan waktu delapan tahun pekerjaan jembatan karena kemampuan keuangan daerah sehingga pekerjaannya pun bertahap sesuai dengan kekuatan kemampuan daerah itu, ” Jelasnya.
“Ada presepsi masyarakat bahwa, uang ini ada tapi jembatan dari awal sampai akhir seperti jembatan yang lain tidak karena jembatan ini berangsur kalau ada uang baru kerja dan jika tidak ada uang berhenti. Masyarakat juga harus diberikan edukasi bahwa tidak ada mata anggaran yang sekaligus menyelesaikan pekerjaan jembatan Dian Pulau Tetoat ini. Bahkan ada orang yang menggunakan jembatan ini sebagai kekuatan politiknya bahwa, nanti dirinya berjuang jembatan ini akan selesai jika dirinya terpilih, hal tersebut tidak ada karena ini tergantung keuangan daerah kita,” tegas Tethhool.
” Pada tahun 2017 pernah saya sampaikan kepada ibu Mirta kapan jembatan itu bisa selesai, jawabnya kita cari uang dari pusat dulu kalau ada kita lanjutkan. Pada 2018 ada 10 miliar kalau tidak salah disampaikan oleh ibu Mirta saat itu untuk reksennya setelah reksen terhenti lagi uang diserahkan kembali, kemarin teman-teman dari dapil 6 mendorong agar segera diselesaikan dialokasikan 7 miliar itupun belum tentu selesai, hambatan saat ini yang secara teknis tidak dapat kita jelaskan sebab ada ahlinya yang dapat menjelaskan itu setelah analisa nanti namun ini saya jelaskan masalah kenapa jembatan ini belum selesai sampai sekarang karena keuangan daerah yang tidak mampu untuk menyelesaikan jembatan tersebut,” tutup Tethhool.
Mohammad Nurlette