NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Semrawutnya kabel – kabel milik pengusaha yang diduga ilegal dan mendompleng ke tiang lampu milik Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Banyuwangi dikeluhkan oleh pihak dinas.
Pasalnya, pemasangan kabel yang diduga tidak memiliki ijin dan dompleng di tiang PJU tersebut sangat menggangu dan rentan merusak konektor milik PJU.
Bayu Hadiyanto, ST.MSi, Kabid Penataan Ruang Dinas PUCKPP Kabupaten Banyuwangi menjelaskan pada NusantaraNews.co saat diwawancarai, kabel liar yang dompleng di tiang PJU mengganggu dan rentan merusak konektor
” Tiang LPJU merupakan bagian dari utilitas pemerintah Kabupaten yang kadang konektor atau sambungannya itu juga diposisi tiang itu. Sehingga kalau ada jaringan kabel lain yang tidak masuk dalam utilitas kita itu juga akan menggangu,” jelas Bayu
Masih menurut Bayu, misal saat kena angin kencang, nanti bisa goyang dan terkena konektornya bisa konsleting dan menggangu dalam hal ini akan mematikan jaringan.
“Kami harapkan masyarakat yang mau usaha ya silahkan misalkan dengan memakai tiang sendiri. Pengajuan untuk pemasangan tiang atau pembangunan utilitas yang berada di pinggir jalan itu bisa diajukan sesuai dengan kewenangannya, misalkan jalan Kabupaten kepada rekan binamarga jalan Kabupaten, kalau Provinsi ada sendiri dan begitu juga jalan Nasional, ungkap Bayu.
“Solusinya ya harus pasang tiang sendiri bukan dompleng di kita, dan kita berharap kedepannya pingin ada retribusi masuk untuk pemanfaatan tiang PJU untuk keperluan yang lain. Jadi untuk sekarang, jangan asal memasang di sembarang di dekat sambungan konektor yang di atas,” ungkap Bayu
Himbauan kita agar pemilik kabel segera membersihkan atau merapikan. Karena ini beda frekuensi yang satu aliran listrik yang satu lagi jaringan, imbuh Bayu, Kabid yang berpenampilan kalem tersebut
(veri)