Berkas Usulan PAW Michael Tasane Resmi Diterima KPU Provinsi Maluku.

Sekretaris Dewan Provinsi Maluku Boedewin Wattimena

 

NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Berkas usulan PAW DPD Partai Golkar atas nama Michael Tasane secara resmi telah disampaikan DPRD kepada KPU Provinsi Maluku dan sudah diterima di KPU Provinsi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Provinsi Maluku Boedewin Wattimena di kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (9/11/2021).

“Seluruh kelengkapan berkas telah kita penuhi dan telah disampaikan kepada KPU dan nanti kita menunggu hasil ferifikasi dari KPU dan semoga semua sudah lengkap dan jika sudah maka dalam waktu dekat ini akan disampaikan Calon Nomor urut berikut yang menggantikan almarhumah ibu Ati Hentihu. Jika sudah diperoleh maka akan kita teruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku,” kata Boedewin Wattimena.

Menurut Sekwan, surat tersebut telah disampaikan sejak bulan September namun berkasnya belum lengkap.

” Termasuk keputusan DPP tentang proses PAW juga belum dilampirkan, karena itu kita kembalikan kepada DPP partai Golkar untuk mengurusnya dan kemarin secara resmi disampaikan pemenuhan berkas-berkasnya,” terangnya.
” Kemarin setelah disampaikan kita meneliti ternyata sudah lengkap dan sudah kita teruskan tadi ke KPU. Jadi mestinya sudah terhitung sejak kemarin setelah berkasnya lengkap. Dihari kedua kita terima kemarin sudah kita sampaikan ke KPU, padahal batas waktu untuk kita hanya 7 hari, akan tetapi di hari kedua sudah diteruskan ke KPUD dan semoga dalam waktu singkat KPU dapat menyampaikan hasil ferifikasinya kemudian akan kita teruskan ke Kemendagri, untuk Calon bernama Michael Tasane dari Dapil Buru Selatan (Bursel),” tutup Sekwan Boedewin Wattimena.

( Halima Rehatta )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *