NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Data diri ( MRS ) masih muncul di Dapodik meski dirinya mengakui sudah mengundurkan diri dan kini ia menjawab sebagai staf desa Lemahbang Dewo. Munir selaku pemerhati dunia pendidikan tuding dalam persoalan ini yang tanggung jawab adalah Kepala Bidang ( Kabid ) Sekolah Dasar ( SD ).
MRS tercatat pernah berdinas di salah satu SDN di Kecamatan Rogojampi hingga akhir tahun 2019, dan yang bersangkutan pada akhir tahun 2019 telah mengikuti seleksi penerimaan perangkat desa di Lemahbang Dewo, hasilnya diterima sebagai Kaur Kesra.
Syarat pendaftaran P3K adalah yang bersangkutan tidak sedang merangkap sebagai pegawai di tempat lain. Namun MRS Pada tahun 2021mengikuti tes penerimaan guru P3K yang diselenggarakan oleh pemerintah saat dirinya masih menjabat sebagai Kaur Kesra. Selain itu persyaratan peserta tes P3K adalah guru honorer yang sudah terdaftar dalam Dapodik dan berpendidikan Strata 1, mengajar di SD Negeri.
Keberadaan MRS sebagai Kaur Kesra, dibenarkan oleh ketua BPD Desa Lemahbang Dewo, Abdurahman. Namun saat dikonfirmasi persyaratan pendaftaran perangkat desa, Abdurahman melimpahkan kepada panitia penerimaan perangkat desa.
“ Hubungi pak Sekdes saja selaku ketua panitia penerimaan perangkat desa dulu,” ujar Abdurahman saat dihubungi melalui selulernya.
Sementara itu, sekretaris desa ( Sekdes ) Lemahbang Dewo, Holik tidak menjawab pertanyaan wartawan melalui chat WhatsApp nya meski sudah centang dua dan berwarna biru.
Munir, selaku pemerhati bidang pendidikan di Banyuwangi menjelaskan pada NusantaraNews.co saat dimintai keterangan, jika ada hal seperti ini yang bertanggung jawab Kepala Bidang SD.
” Kalau Dinas Pendidikan itu menerima laporan dari bawah, cuma saya sayangkan jika tidak mengerti khususnya Kepala Bidang nya berarti apa yang ia kerjakan selama ini, terutama pengawasan yang ada di bawahnya. Seharusnya cek administrasi di level bawah sehingga tidak terjadi kejadian seperti sekarang ini. Oknum guru yang bersangkutan sudah tahu dia mengundurkan diri tapi masih ikut, jelas Munir,”.
Bahwa di Dinas Pendidikan itu ada namanya Kasi Kepegawaian dan menangani tenaga kependidikan ( Tendik). Untuk fungsional atau guru, kalau misal guru SD maka dikelolah kepegawaiannya oleh Kepala Bidang SD, ungkap Munir
Masih menurut Munir, kalau ada guru yang mengundurkan diri, harus ada surat pengunduran diri dan harus ada surat keputusan ( SK ). Kepala Sekolah kalau sudah ada surat pengunduran diri harus merespon. Jadi dikeluarkan lah atas nama guru tersebut dari administrasi atau Dapodik yang ada di SD tersebut.
Sehingga ketika ada pendaftaran P3K atau pengangkatan guru tersebut semestinya tidak bisa ikut. Jadi jika ada surat pengunduran diri ya yang bertanggung jawab Kepala Sekolah. Seandainya guru tersebut diterima P3K, sedangkan dia sudah tidak mengajar selama 2 tahun, ini salah besar, imbuh Munir
MRS, orang yang datanya masih muncul di Dapodik dan juga menjabat sebagai staff desa menjelaskan pada NusantaraNews.co saat diwawancarai melalui selulernya
” Saya sebagai guru pendidikan agama islam aktif mulai 2009 sampai 2019, pada awal tahun 2020 tepatnya awal januari saya mengundurkan diri dari sekolah, ungkap MRS,”. ( 30/10 / 2021)
Pada awal tahun 2020 , di bulan Januari saya sudah mengundurkan diri karena ada tes perangkat desa pada saat itu dan akhirnya saya diterima. Pada saat Surat Keputusan ( SK) keluar saya membuat dan mengajukan surat pengunduran diri saya serahkan ke Kepala Sekolah dan setelah itu saya tidak mengikuti alurnya, jelas MRS
Masih menurut MRS, terus ada operator itu bilang ke saya bahwa datanya masih nyangkut di Dapodik saya nonaktifkan tidak saya hapus soalnya nanti akan merubah sistem di Dapodik ( Red ). Saya jawab, ya sudah tidak apa – apa mbak yang penting saya sudah tidak mengajar.
Berjalannya waktu ada tes P3K, saya tanya ke teman operator katanya saya masih masuk di Dapodik dan saya ikut tes dan hasilnya tidak lulus. Untuk gaji saya sudah tidak menerima sejak awal Januari itu.
Gini mas, sebenarnya banyak yang statusnya kayak saya coba sampean cari sendiri mungkin dengan meminta data dari pendidikan, imbuh MRS
NusantaraNews.co mencoba untuk meminta klarifikasi pada Kepala Bidang SD, namun menurut stafnya tidak ada di tempat, begitupun Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi tidak merespon pertanyaan yang diajukan oleh NusantaraNews.co melalui Whats Appnya