NUSANTARA-NEWS.co, Morowali – Anggota Polres Morowali berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian di tempat ibadah dan satu diantaranya di hadiahi timah panas oleh petugas karena mencoba melawan petugas pada saat dilakukan penangkapan, Kamis (9/6/2021)
Hal itu disampaikan Kabag Ops Polres Morowali Kompol Nasrudin, SH, SIK, MI didampingi Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Nanang, dan Kapolsek Bungku Tengah AKP Ahmad, dalam konferensi pers yang digelar di depan Kantor Polres Morowali Komplek Perkantoran Fonuasingko Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah.
Dalam press realisnya Kabag Ops Polres Morowali Kompol Nasruddin, menyampaikan, bahwa telah terjadi kasus pencurian yang di lakukan oleh Andi Efendi (27) warga Desa Pebetoa, Bumiraya, Morowali, Apri Ansa (19) warga Desa Tambayoli, Kecamatan Soyojaya, Hibar (27) warga Desa Emea, Kecamatan Witaponda dan Hizbul Watan (29) warga Desa Salonsa, Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali.
Barang bukti yang sempat diamankan dari tersangka ;
1.1 unit speqker aktif warna hitam merk polytron (TKP masih pengembangan).
2.1 unit oriental keybord warna hitam PSR-S670 merk Yamaha (TKP gereja katholik Bahomakmur).
3.2 unit speaker warna hitam merk BMB (TKP gereja Bahodopi).
4.1 unit mixer merk GT-LAB G12 warna hitam (TKP-Masjid Bahururu).
5.1 Unit kompiuter PC merk HP wqrna putih bersama mouse warna putih dan keyboad warna putih ( TKP masih dalam pengembangan).
6.1 unit printer merk epson type L565 warna hitam (TKP masih dalam pengembangan).
7.1 unit mesin genset merk tiger warna merah (TKP kantor desa umpanga).
8.1 unit printer merk conon pixma N287 warna hitam (TKP masih dalam pengembangan).
9.1 unit amplifier warna hitam (TKP masij dalam pengembangan ).
10.2 unit speaker merk dat warna hitam (TKP masih dalam pengembangan).
11.1 unit kompiuter PC merk Lenovo warna hitam (TKP masih dan pengembangan.
12.1 unit keyboad merk Levono warna putih (TKP masih dalam pemgembangan).ujarnya.
Disampaikan Kabag Ops, kasus pencurian yang terjadi di tempat ibadah masjid dan gereja di wilayah Kabupaten Morowali.
Pencurian ini terjadi di 18 TKP dari wilayah witaponda sampai wilayah bahodopi, barang yang kita amankan speaker,jenset,lektop dan printer dengan jumlah 5 orang baru dua orang kita amankan dan tiga orang masih DPO.
” Kalau yang kita realise ini adalah pencuri dan penadahnya. Penadah dari Kecamatan Witaponda dan Molores barang dijual di Palu,” ungkapnya.
Masih Kata Kabag Ops Polres Morowali , DPO satu bulan berdasarkan hasil ontrogasi hasil pencurian digunakan untuk beli narkoba .
” Untuk itu ke depanya dari analisa yang terjadi di wilayah Morowali kita sampaikan kepada rekan-rekan dari Sabhara kemudian tingkatkan patrolinya rutin tiap malam di jajaran Polres hingga Polsek -polsek. Kalau motif perkara pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi karena kawanan para pelaku selalu bergaya hidup mewah , sering menyewa mobil rental dan digunakan untuk bersenang -senang dengan hasil curian,” bebernya.
Untuk modus perkara mereka melakukan pencurian di beberapa sekolah -sekolah dan kantor pemerintahan sebab kalau malam hari rata-rata sasaran kawanan pencurian ini tidak berpenghuni, kemudian melakukan pencurian dengan cara merusak, memasuki pintu atau jendela bangunan kantor dan sekolah-sekolah serta mengambil barang -barang yang berada di TKP yang memiliki nilai ekonomis yang mudah dijualkan kembali sehingga setelah mendapatkan sejumlah uang hasil penjualan barang curian tersebut tersangka gunakan dan membagi hasil curian tersebut.
(supriyono)












