Umum  

Ketum LBH Maskar Serahkan SK Untuk Dewan Koordinator Kecamatan Banyusari

 

NUSANTARA-NEWS.co, Karawang – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Massa Keadilan Indonesia (LBH MASKAR Indonesia) H. Nanang Komarudin, SH, MH meresmikan dan menyerahkan Surat Keputusan Lembaga Bantuan Hukum (SK LBH) MASKAR Indonesia untuk Dewan Kordinator Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, bertempat di Kantor LBH MASKAR Indonesia, Jalan Terusan Kantor Kecamatan Banyusari, Ds. Gempol, Kabupaten. Karawang , Minggu (23/05/2021).

Acara penyerahan SK LBH MASKAR Indonesia ini di hadiri oleh Ketua Umum H. Nanang Komarudin. SH, MH, Andriyanto,SH Sekjen DPP LBH MASKAR Indonesia, Rahman Serse Polsek Banyusari, serta perwakilan beberapa Ormas dan perwakilan anggota LBH MASKAR Indonesia.

Adapun Susunan Pengurus Dewan Kordinator LBH MASKAR Indonesia Periode 2021 – 2023 , Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang : Asep Rohmatin Sebagai Ketua Kordinator Kecamatan,  Rochman Endy Sasmita Sebagai Sekertaris Kordinator Kecamatan, Irwanto Sebagai Bendahara Kordinator Kecamatan.

“Saya mengapresiasi kepada Dewan Kordinator LBH MASKAR di Kecamatan Banyusari sudah terbentuk dengan baik , saya juga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada rekan-rekan LBH MASKAR Indonesia yang telah hadir dalam penyerahan SK ini,” kata  H. Nanang Komarudin dalam sambutannya.

H. Nanang Komarudin berharap Lembaga Bantuan Hukum ini mampu bersinergi dengan pimpinan Pusat dan Wilayah Se Jawa Barat dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

” LBH Maskar Indonesia juga harus mampu membangun sinergitas dengan Kecamatan Banyusari dan memberikan bantuan supremasi hukum serta memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Banyusari ,”  pesan Ketua Umum LBH MASKAR Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Ketua Kordinator LBH MASKAR Indonesia Kecamatan Banyusari Asep Rohmatin juga mengajak dan menyarankan kepada seluruh pengurus LBH MASKAR Indonesia untuk segera berlari mengejar ketertinggalan dan terus bergerak supaya eksistensinya dapat terlihat .

” Pendampingan bantuan hukum oleh anggota LBH MASKAR Indonesia kepada masyarakat harus terus dilakukan. Selain memberi bantuan hukum, Asep Rohmatin berharap momen pendampingan ke masyarakat tersebut digunakan sebagai media dakwah demi Keadilan Masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Kecamatan Banyusari, Kab. Karawang. ” kata Asep Rohmatin.

(RES)

banner 400x130 banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *