NUSANTARA-NEWS.co Morowali – Dalam rangka percepatan perizinan yang cepat tepat, terjangkau dan terintegrasi, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Morowali melakukan perbaikan sistem perizinan. Hal ini di ungkap Kadis DPM-PTSP Drs Yusman Mahbub M.Si kepada sejumlah wartawan di ruang rapat kantor DPM-PTSP. Senin (17/05/2021).
Yusman mengatakan untuk mewujudkan sistem perijinan yang cepat, tepat dan terintegrasi maka berbagai langkah dan upaya harus dilakukan termasuk merubah sistem perizinan itu sendiri termasuk integrasi dengan berbagai OPD teknis juga perpajakan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Yusman mengakui selama menjadi Kadis di PTSP menggantikan pejabat sebelumnya, banyak hal yang harus di benahi dan di rubah. Sejumlah dokumen dan data tidak ada sehingga Bupati memerintahkan untuk di lakukan perbaikan.
” Yang dilakukan adalah perbaikan managemen, kemudian infrastruktur sarana prasarana dan pelatihan SDM. Untuk pelatihan SDM, instruktur akan saya datangkan langsung dari Jakarta ” ujar Yusman.
Hal ini lanjut Yusman dilakukan untuk pemenuhan syarat sebagai Dinas PTSP sesuai standar perizinan, yang langsung di evaluasi oleh KPK dan BPK RI.
” Sebelum saya masuk disini nilai PTSP Morowali ini sangat rendah dan Alhamdulillah, setelah saya disini semua yang jadi catatan termasuk yang dari KPK dan BPK RI, sesuai standar perizinan pelan-pelan sudah terbenahi,” ucap Yusman Mahbub yang baru selesai mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II angkatan ke VII tahun 2021 yang di selenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Lebih jauh Kata Yusman saat ini Dinas DPM- PTSP Morowali sementara dinilai oleh Kementrian Investasi yang dulu BKPM pusat, apakah PTSP sudah melaksanakan tugas sesuai standar peraturan pemerintah undang-undang cipta kerja PP Nomor 5 dan nomor 6 tentang pelayanan perizinan.
” Jika standar peraturan pemerintah tidak terpenuhi, bisa saja Pemda Morowali akan mendapat teguran dari pemerintah pusat. Maka dari itu bersama seluruh jajaran DPM-PTSP dan staf serta OPD terkait berkomitmen dan mendukung langkah perbaikan perizinan” tutur Yusman.
Secara tegas Yusman mengatakan tidak boleh lagi ada izin terbit sendiri-sendiri oleh OPD terkait seperti yang sebelumnya, tetapi semua harus melalui pelayanan terintegrasi.
Dari sisi investasi urai Yusman, target total APBN 800 triliun, Sulawesi Tengah ditargetkan 37 triliun dan setelah dibagi semua kabupaten, maka Morowali dapat target 31 triliun. Dan pada tahun 2020 Morowali bisa mencapai 24 triliun melebih target yang diberikan, sehingga Morowali juara 1 di bidang investasi.
Dalam waktu dekat kata dia pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Perpajakan dan dan BPJS ketenagakerjaan Morowali untuk menyamakan persepsi dan di integrasikan ke pelayanan perijinan terpadu satu pintu.
“Ini jangka pendek yang kita lakukan, ke depan seluruh OPD sdh akan terintegrasi, sehingga pelayanan perijinan dapat lebih cepat, tepat dan terjangkau” tandas Kadis DPM-PTSP Yusman Mahbub.
(Muchlis Ibrahim)